Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara

Dimintai Keterangan, Ayah Tiga Korban Tenggelam di Kubangan KM 8 Dijadwalkan ke Polda Kaltim

Ayah tiga korban tenggelam KM 8 Balikpapan dijadwalkan ke Polda Kaltim untuk dimintai keterangan.

Penulis: Ardiana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
DIMINTAI KETERANGAN - Orang tua korban tragedi tenggelam di kubangan KM 8 Balikpapan mulai menjalani proses hukum. Ayah dari tiga korban, Laili, dijadwalkan memenuhi undangan pemeriksaan dari Polda Kaltim pada Jumat (21/11/2025) untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan enam anak tersebut. (TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA) 
Ringkasan Berita:
  • Ayah tiga korban tenggelam KM 8, Laili, dipanggil Polda Kaltim untuk memberikan keterangan terkait tragedi yang menewaskan enam anak.
  • Laili menyebut kubangan-kubangan serupa banyak terbentuk setelah pematangan lahan dan tidak terlihat dari jalan.
  • Ia mengikuti proses hukum sepenuhnya dan berharap area kubangan dipagari demi mencegah kejadian serupa.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Orang tua korban tragedi tenggelam di kubangan KM 8 Balikpapan mulai menjalani proses hukum.

Ayah dari tiga korban, Laili, dijadwalkan memenuhi undangan pemeriksaan dari Polda Kaltim pada Jumat (21/11/2025) untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan enam anak tersebut.

“Tadi malam saya didatangi orang Polda dikasih undangan buat hadir ke sana besok. Untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat ditemui Tribunkaltim.co, Kamis (20/11/2025).

Untuk diketahui, tiga dari enam korban adalah anak Laili: Alfa Kaltiana Hadi (12), Ica Nawang (11), serta Arafa Lirman Azka Faiez (8).

Baca juga: Kesaksian Ayah Tiga Anak Korban Tenggelam di Kubangan KM 8: Saya Masih Tak Berani Lihat Lokasinya

Kejadian tersebut juga merenggut nyawa keponakannya, Anaya Zaira Azarah (5), serta dua anak lainnya, ‎Muhammad Rifai (9) dan Kartika Ardayanti (9).

Laili mengungkapkan bahwa lokasi kejadian bukan satu-satunya kubangan di wilayah tersebut.

Kubangan-kubangan serupa muncul setahun terakhir setelah kegiatan pematangan lahan.

Sebelumnya, kawasan itu hanyalah kebun berbukit dengan aliran air kecil.

Baca juga: 3 Indikasi Kelalaian dalam Tragedi 6 Bocah Tenggelam di Kubangan Dekat Grand City Balikpapan

“Sebenarnya juga bukan cuma disitu aja kubangannya. Banyak. Cuma enggak kelihatan dari jalanan. Dulu itu kebun dan berbukit, ada aliran air kecil aja, gak ada kubangan. Setelah pematangan lahan, baru terbentuk kubangan,” ungkapnya.

Meski kehilangan tiga anak dan satu keponakan, Laili memastikan seluruh proses hukum akan ia serahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang.

Namun, ia berharap pemilik lahan memasang pagar pada area atas kubangan yang dekat dengan permukiman warga sebagai langkah pencegahan.

“Masalah ini biar urusan hukum. Kalau kayak tuntutan secara pribadi itu enggak ada. Saya ikuti proses hukumnya saja,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved