Berita Balikpapan Terkini
Kerjasama PDAM Balikpapan dan Swasta untuk Atasi Keterbatasan Air Baku, Pengamat Ingatkan soal Tarif
Rencana kerjasama PDAM Balikpapan dan swasta untuk atasi keterbatasan air baku, pengamat ingatkan soal besaran tarif jangan memberatkan masyarakat.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
Ringkasan Berita:
- Pemkot Balikpapan menggandeng PT Arsari Tirta Pradana untuk mengatasi keterbatasan penyediaan air baku
- Pemerhati kebijakan publik menekankan perlunya pengawasan PDAM dan keterlibatan masyarakat agar tarif tidak memberatkan
- DPRD mendukung kerja sama swasta dengan catatan pembenahan infrastruktur dasar dan pengawasan transparan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rencana kerjasama PDAM Balikpapan dan swasta untuk atasi keterbatasan air baku, pengamat ingatkan soal besaran tarif jangan memberatkan masyarakat.
Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya memastikan ketersediaan air baku bagi warganya.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggandeng pihak swasta, termasuk PT Arsari Tirta Pradana (ATP).
Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau yang dikenal dengan PDAM Balikpapan, berencana menjalin kerja sama dengan PT Arsari untuk penyediaan air baku bagi kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.
Langkah ini dinilai wajar mengingat kemampuan APBD Balikpapan dalam penyertaan modal ke PDAM atau Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) relatif terbatas.
Baca juga: SR Palaran Samarinda Segera Dibangun, PDAM Pastikan Kebutuhan Air Bersih Terpenuhi
Perlu Perencanaan Matang
Pemerhati kebijakan publik Kota Balikpapan, Hery Sunaryo, menilai kerja sama dengan swasta sah dilakukan, asalkan direncanakan dengan matang dan penuh kehati-hatian.
Hery mengatakan, masyarakat sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan apakah pemerintah menggunakan dana APBD atau kerja sama dengan swasta.
“Yang terpenting hak atas air terpenuhi dan pelayanan PDAM menjadi lebih baik. Kalau memang APBD terbatas untuk penyertaan modal, menggandeng swasta itu sah saja,” katanya kepada TribunKaltim.co, Kamis (20/11/2025).
Keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan juga dianggap penting untuk memastikan kepentingan publik tetap menjadi prioritas.
Salah satu poin krusial yang menjadi penekan Hery adalah posisi PDAM di dalam struktur kerja sama.
“Pengelolaan air tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada swasta, karena penyesuaian tarif harus tetap berada di bawah pengawasan PDAM agar tidak memberatkan masyarakat,” tekan Hery.
Baca juga: Pipa PDAM Samarinda di SR 58 Empat Kali Pecah, Aliran Air ke Rumah Warga Terganggu
Dukungan DPRD Balikpapan
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mendukung langkah Pemkot menggandeng swasta.
Fauzi menilai kemitraan dengan swasta bukan sekadar proyek penyediaan air, melainkan langkah konkret mengamankan kebutuhan dasar masyarakat Balikpapan dalam pengelolaan sumber daya air.
"Keterlibatan swasta yang memiliki teknologi dan kapasitas diharapkan solusi yang dihasilkan lebih berkelanjutan," ujar Fauzi.
Dia menjelaskan, kerja sama dengan PT ATP membuka peluang percepatan pemenuhan kebutuhan air tanpa harus sepenuhnya menunggu proyek pemerintah pusat.
Di sisi lain, investasi swasta di sektor vital ini juga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi air bersih.
"Selama ini kendala bukan hanya pada sumber air, tapi juga kapasitas pengolahan. Melalui kerja sama seperti ini, kita bisa menambah kapasitas lebih cepat, sekaligus memperbaiki kualitas layanan," jelas Ketua Komisi II yang merupakan mitra kerja PDAM Kota Balikpapan ini.
Meski demikian, Fauzi mengingatkan bahwa kolaborasi ini harus diiringi pembenahan infrastruktur dasar, seperti jaringan pipa yang sudah menua dan sering mengalami kebocoran.
Ditegaskan, langkah Pemkot Balikpapan menggandeng sektor swasta, seperti PT ATP merupakan jawaban terhadap keterbatasan memenuhi kebutuhan sumber air baku.
DPRD, kata Fauzi, mendorong agar kerja sama dengan swasta disertai mekanisme pengawasan transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca juga: Wali Kota Sebut Pasokan Air Baku PDAM Balikpapan akan Bertambah, Siap Kerja Sama dengan PT ATP
Bentuk Kerjasama PDAM dengan Swasta
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) atau yang dikenal dengan PDAM Balikpapan, berencana menjalin kerja sama dengan PT Arsari untuk penyediaan air baku bagi kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.
Direktur Utama PTMB Balikpapan, Yudhi Sabaruddin, mengatakan bahwa kerja sama ini masih dalam tahap awal, di mana PT Arsari tengah menyusun feasibility study (FS) untuk menentukan kelayakan proyek tersebut.
“Untuk saat ini PT Arsari masih menyusun FS. Jadi semua masih dikaji mulai dari lokasi, luas bendungan, hingga volume air yang bisa disalurkan. Nanti baru jelas setelah hasil FS keluar, apakah proyek ini feasible atau tidak,” ujar Yudhi.
Menurutnya, skema kerja sama yang direncanakan adalah pembelian air curah oleh PDAM Balikpapan.
PT Arsari akan menyiapkan dan menyalurkan air curah hingga ke wilayah Balikpapan, sementara PDAM akan menerima dan mendistribusikannya kepada masyarakat.
Baca juga: PDAM Balikpapan Berencana Jalin Kerja Sama dengan PT Arsari untuk Penyediaan Air Baku
“Mereka (PT Arsari) menyiapkan air curah sampai ke Balikpapan. Kami di PDAM nanti yang menyalurkan ke pelanggan,” jelasnya.
Yudhi menambahkan, bendungan yang akan digunakan PT Arsari untuk memasok air bukan Bendungan Sepaku Semoi, melainkan bendungan baru yang akan dibangun di dekat kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Lokasinya bukan di Bendungan Sepaku Semoi, karena itu milik IKN. PT Arsari akan membangun bendungan sendiri di area sekitar IKN,” ungkapnya.
Yudhi menegaskan, keuntungan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pasokan air baku Balikpapan yang selama ini sangat bergantung pada sumber dari luar kota.
“Kalau hasil FS menunjukkan layak, tentu ini akan menjadi tambahan sumber air baku yang penting bagi Balikpapan,” ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-Perumda-Tirta-Manuntung-atau-PDAM-Balikpapan-Selasa-1652023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.