Berita Kubar Terkini

Yonavia Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Kutai Barat, Serap Aspirasi Warga

Legislator Kaltim Yonavia kembali gelar sosialisasi Perda di Kutai Barat, dorong pemahaman warga soal ketertiban umum

Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
SOSIALISASI PERDA KUBAR - Yonavia kembali melaksanakan Sosper di Kutai Barat (Kubar). Yang berlangsung di Sekretariat DPC PDIP Kubar, Jumat (21/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Kaltim Yonavia gelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 di Kutai Barat.
  • Warga Barong Tongkok diberi pemahaman tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
  • Aspirasi warga terkait pembangunan akan dikawal agar jadi program konkret pemerintah provinsi.

 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yonavia SSos, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). 

Dalam sosialisasi ke-11 ini, ia membahas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam kunjungan kerjanya, sekaligus mensosialisasikan Perda, Legislator perempuan dari Daerah Pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu tersebut menyempatkan diri bertemu langsung dengan warga di Barong Tongkok, Kutai Barat.

Dijumpai usai pertemuan di Sekretariat DPC PDIP Kutai Barat, Kamis (20/11/2025), Yonavia menerangkan, sosialisasi kali ini adalah yang ke-11 dilakukan.

Dengan tujuan, agar masyarakat bisa memahami isi dalam Peraturan Daerah yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur ini.

Baca juga: H Aula Siap Kawal Aspirasi Warga Pedalaman, Infrastruktur Jadi Fokus Utama di DPRD Kubar

Dalam pertemuan tersebut, lanjut politisi PDI-P ini juga turut menghadirkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai instansi penegak Perda. Utamanya terkait ketertiban umum, seperti yang disosialisasikan ini.

"Saya sengaja memilih tema ini. Karena menginginkan masyarakat Kutai Barat, dapat memahami tentang ketertiban umum. Juga ketentraman. Apa saja yang dikategorikan melanggar, itu juga perlu kita sosialisasikan," ujarnya.

Tidak hanya bertanya tentang substansi Perda, tetapi juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan juga sempat disampaikan dalam pertemuan itu.

Yonavia menegaskan, bahwa seluruh aspirasi warga akan dikawal agar bisa diwujudkan menjadi program konkret dari pemerintah provinsi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved