Berita Kubar Terkini
Yonavia Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Kutai Barat, Serap Aspirasi Warga
Legislator Kaltim Yonavia kembali gelar sosialisasi Perda di Kutai Barat, dorong pemahaman warga soal ketertiban umum
Penulis: Febriawan | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Anggota DPRD Kaltim Yonavia gelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2024 di Kutai Barat.
- Warga Barong Tongkok diberi pemahaman tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
- Aspirasi warga terkait pembangunan akan dikawal agar jadi program konkret pemerintah provinsi.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Yonavia SSos, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Dalam sosialisasi ke-11 ini, ia membahas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Dalam kunjungan kerjanya, sekaligus mensosialisasikan Perda, Legislator perempuan dari Daerah Pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu tersebut menyempatkan diri bertemu langsung dengan warga di Barong Tongkok, Kutai Barat.
Dijumpai usai pertemuan di Sekretariat DPC PDIP Kutai Barat, Kamis (20/11/2025), Yonavia menerangkan, sosialisasi kali ini adalah yang ke-11 dilakukan.
Dengan tujuan, agar masyarakat bisa memahami isi dalam Peraturan Daerah yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur ini.
Baca juga: H Aula Siap Kawal Aspirasi Warga Pedalaman, Infrastruktur Jadi Fokus Utama di DPRD Kubar
Dalam pertemuan tersebut, lanjut politisi PDI-P ini juga turut menghadirkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebagai instansi penegak Perda. Utamanya terkait ketertiban umum, seperti yang disosialisasikan ini.
"Saya sengaja memilih tema ini. Karena menginginkan masyarakat Kutai Barat, dapat memahami tentang ketertiban umum. Juga ketentraman. Apa saja yang dikategorikan melanggar, itu juga perlu kita sosialisasikan," ujarnya.
Tidak hanya bertanya tentang substansi Perda, tetapi juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan juga sempat disampaikan dalam pertemuan itu.
Yonavia menegaskan, bahwa seluruh aspirasi warga akan dikawal agar bisa diwujudkan menjadi program konkret dari pemerintah provinsi. (*)
| 3 Perusahaan TSH Group Raih Penghargaan Zero Accident dan Pemerhati K3 dari Pemprov Kaltim |
|
|---|
| Nasib Proyek Mangkrak di Kutai Barat, Kejari Tunggu Surat Resmi KPK |
|
|---|
| Upaya Pelestarian Sarut Dayak Benuaq oleh TCM Dianugerahi Trofi Subroto Award 2025 |
|
|---|
| Akhirnya Bupati Kubar Frederick Edwin Buka Suara Soal Isu Endapan Anggaran Rp3,2 Triliun di Bank |
|
|---|
| 6 Dekade Bankaltimtara, Inovasi Digital dan Pelayanan Publik di Kubar Makin Kuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251121_Sosialisasi-DPRD-Kaltim-Tentang-Perda-Kubar.jpg)