Bocah Tenggelam di Balikpapan Utara
Polisi Periksa Manajemen Perumahan untuk Selidiki Kasus Tewasnya 6 Anak di Balikpapan
Polda Kalimantan Timur memastikan penanganan kasus kubangan bekas galian yang menewaskan enam anak di Balikpapan masih berada pada tahap penyelidikan
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur memastikan penanganan kasus kubangan bekas galian yang menewaskan enam anak di Balikpapan masih berada pada tahap penyelidikan.
Sejumlah pihak terus diperiksa untuk mengungkap fakta hukum di balik peristiwa tragis tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, hingga saat ini proses belum ditingkatkan ke tahap penyidikan karena polisi masih mendalami keterangan dari berbagai pihak terkait.
“Memang saat ini masih tahap penyelidikan, belum sampai ke tahap penyidikan. Minggu ini kami masih akan memeriksa dari manajemen perumahan, kemudian juga ada pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Tragedi 6 Anak Meninggal di Kubangan KM 8 Balikpapan Utara
Ia menambahkan, penyidik juga membuka ruang untuk mengakomodir keinginan pihak keluarga korban selama sesuai dengan fakta hukum yang ada.
“Apa yang diinginkan oleh pihak keluarga korban tentu akan kami akomodir. Namun tetap harus dilihat dari fakta hukum yang ada. Nantinya semua akan disampaikan, baik kepada keluarga korban maupun kepada publik,” jelasnya.
Terkait informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyebutkan bahwa lahan tersebut merupakan milik pengembang perumahan, Kombes Pol Yuliyanto mengaku belum menerima secara utuh hasil pemeriksaan dari instansi tersebut.
“Saya belum membaca hasil pemeriksaan dari DLH, karena masih ada dinas lain yang juga perlu diperiksa terkait keberadaan perumahan itu,” ujarnya.
Ia juga menanggapi keterangan warga yang menyebut kubangan tersebut terbentuk setelah adanya proses pematangan lahan oleh pengembang.
Menurutnya, informasi dari masyarakat akan ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik.
Baca juga: Ayah Anaya Kenang Detik Terakhir Anaknya Sebelum Tenggelam di Kubangan KM 8 Balikpapan Utara
“Informasi dari masyarakat tentu akan kami gali dan dalami kebenarannya. Jika sebelumnya belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP), sepanjang ada keterangan baru, tentu akan kami dalami,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa, Kombes Pol Yuliyanto menyebut jumlahnya sudah cukup banyak.
“Totalnya sudah sekitar 20-an saksi yang dimintai keterangan,” katanya.
Sementara itu, pantauan Tribun Kaltim di lokasi kejadian menunjukkan area sekitar kubangan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kini telah dipagari seng.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang dan membatasi akses warga ke area berbahaya tersebut. (*)
| Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Tragedi 6 Anak Meninggal di Kubangan KM 8 Balikpapan Utara |
|
|---|
| Trauma Keluarga Korban Tenggelam KM 8 Balikpapan Memburuk, Psikolog Imbau Warga Tak Komentar Negatif |
|
|---|
| Ayah Tiga Korban Tenggelam di Kubangan KM 8 Takut Buka Media Sosial, Begini Tanggapan Psikolog |
|
|---|
| Ayah Anaya Kenang Detik Terakhir Anaknya Sebelum Tenggelam di Kubangan KM 8 Balikpapan Utara |
|
|---|
| DLH Balikpapan Siapkan Sanksi Administratif, Lokasi 6 Anak Tenggelam Peroleh Persetujuan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251218-kubangan.jpg)