Kamis, 16 April 2026

Polemik Beasiswa Gratispol

10 Mahasiswa Pascasarjana ITK Kehilangan Status Penerima Gratispol

Status penerima Gratispol mahasiswa pascasarjana Institut Teknologi Kalimantan dibatalkan setelah mereka dinyatakan lolos dan sudah membayar UKT.

|
Penulis: Zainul | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/Humas ITK
PROGRAM GRATISPOL BATAL - Ilustrasi Gedung Institut Teknologi Kalimantan dari depan kanan. Program gratispol yang menjadi program unggulan Gubernur Kaltim beserta wakilnya mulai dikeluhkan mahasiswa, Selasa (20/1). Keluhan ini datang dari mahasiswa pasca sarjana di kampus ITK, mereka merasa dibohongi dengan program beasiswa ini. (HO/Humas ITK) 

Setelah proses seleksi, nama Ade dan beberapa mahasiswa lain dinyatakan lolos sebagai penerima Gratispol, bahkan status penerimaan masih tercantum aktif di akun masing-masing.

Baca juga: Batas Waktu Daftar Beasiswa Gratispol 2026 untuk Mahasiswa Kuliah di Dalam dan Luar Kaltim

Namun, pada 13 Januari 2026, mereka menerima surat resmi yang menyatakan bahwa kelas eksekutif, kelas malam, dan sejenisnya tidak lagi memenuhi kriteria penerima Gratispol.

“Nama saya sudah lolos dan tercantum sebagai penerima. Tapi tiba-tiba keluar surat yang menyebut kelas eksekutif tidak masuk program. Kami kaget dan kecewa,” keluhnya.

Sebelumnya, pembatalan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa bantuan Program Gratispol hanya diberikan kepada program studi reguler, dan tidak berlaku untuk kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, maupun kelas sejenis lainnya.

Dalam pengumuman Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum ITK Nomor 682/1110/KM.02/2025, ditegaskan bahwa mahasiswa kelas eksekutif tidak termasuk sebagai penerima bantuan Gratispol dalam daerah, sehingga status mereka sebagai calon penerima bantuan semester gasal 2025/2026 dinyatakan batal.

Baca juga: 5 Jalur Pendaftaran Beasiswa Gratispol Kaltim 2026, Lengkap dari Dalam Daerah hingga Luar Negeri

Program Gratispol selama ini diklaim berhasil membantu puluhan ribu mahasiswa baru di Kalimantan Timur melalui skema UKT gratis.

Namun, kasus di ITK ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan di lapangan masih menyisakan celah serius, terutama terkait sosialisasi dan kepastian hukum bagi mahasiswa.

Para mahasiswa terdampak kini memilih menunggu langkah lanjutan dari pihak kampus.

“Kami masih menunggu difasilitasi ITK untuk mendapatkan kejelasan dan solusi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved