Jumat, 24 April 2026

Polemik Beasiswa Gratispol

10 Mahasiswa Pascasarjana ITK Kehilangan Status Penerima Gratispol

Status penerima Gratispol mahasiswa pascasarjana Institut Teknologi Kalimantan dibatalkan setelah mereka dinyatakan lolos dan sudah membayar UKT.

|
Penulis: Zainul | Editor: Miftah Aulia Anggraini
HO/Humas ITK
PROGRAM GRATISPOL BATAL - Ilustrasi Gedung Institut Teknologi Kalimantan dari depan kanan. Program gratispol yang menjadi program unggulan Gubernur Kaltim beserta wakilnya mulai dikeluhkan mahasiswa, Selasa (20/1). Keluhan ini datang dari mahasiswa pasca sarjana di kampus ITK, mereka merasa dibohongi dengan program beasiswa ini. (HO/Humas ITK) 
Ringkasan Berita:
  • Status Gratispol dibatalkan sepihak terhadap 10 mahasiswa S2 kelas eksekutif ITK, tujuh di antaranya sudah diumumkan lolos.
  • Mahasiswa telah membayar UKT dengan harapan penggantian melalui Gratispol, namun dana belum dikembalikan.
  • Pembatalan merujuk Pergub Kaltim No. 24/2025, yang mengecualikan kelas eksekutif, memicu sorotan pada sosialisasi dan kepastian hukum.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Program pendidikan Gratispol, kebijakan unggulan Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, mulai dikeluhkan masyarakat.

Kali ini, keluhan datang dari sejumlah mahasiswa pascasarjana Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang merasa dibohongi setelah status penerima beasiswa mereka mendadak dibatalkan.

Ironisnya, para mahasiswa tersebut mengaku telah mengikuti seluruh prosedur pendaftaran Program Gratispol, bahkan sudah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan harapan biaya pendidikan mereka akan diganti melalui skema beasiswa tersebut.

Namun hingga kini, dana yang telah dibayarkan tak kunjung dikembalikan.

Baca juga: Reaksi Wagub Kaltim Seno Aji soal Mahasiswa S2 ITK Balikpapan Batal Dapat Beasiswa Gratispol

Kasus ini mencuat di lingkungan ITK Balikpapan, kampus negeri ternama di Kalimantan Timur.

Mahasiswa yang terdampak merupakan peserta program pascasarjana kelas eksekutif, yang awalnya dinyatakan lolos sebagai penerima Gratispol.

Saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co pada Selasa (20/1/2026), pihak ITK membenarkan adanya keluhan tersebut.

ITK melalui bagian Humas mereka menyampaikan penjelasan secara tertulis sekaligus menyatakan bahwa kampus tengah berupaya memfasilitasi mahasiswa yang bersangkutan untuk melakukan pertemuan dan klarifikasi bersama pimpinan ITK dalam waktu dekat.

Baca juga: Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 Masih Dibuka untuk Mahasiswa D3-S3, Ini Cara Daftarnya

“Terkait Program Beasiswa Gratispol yang merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ITK saat ini tengah memfasilitasi mahasiswa terdampak untuk melakukan pertemuan dan klarifikasi bersama pimpinan ITK,” ujar Humas ITK Della Aswintha Asdedi.

Ia menjelaskan, total terdapat 10 mahasiswa pascasarjana kelas eksekutif yang terdampak.

Dari jumlah tersebut, 7 mahasiswa bahkan sempat diumumkan sebagai penerima beasiswa, sebelum akhirnya status tersebut dibatalkan secara sepihak.

“Tujuh mahasiswa di antaranya adalah mahasiswa yang sudah sempat diumumkan sebagai penerima beasiswa," tambahnya.

Baca juga: Peringatan HUT ke-69 Kaltim, Mantan Wagub Kaltim Mendukung Program Pendidikan Gratispol

Dikonfirmasi secara terpisah, salah satu mahasiswa terdampak, Ade Rahayu, mahasiswi S2 Manajemen Teknologi ITK, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan tersebut.

Ia menyebut telah memastikan langsung ke admin Gratispol sebelum mendaftar, termasuk menanyakan apakah kelas eksekutif diperbolehkan mengikuti program tersebut.

“Admin Gratispol menyatakan mahasiswa kelas eksekutif boleh mendaftar. Karena itu saya daftar, unggah semua berkas, dan ikut seluruh tahapan seleksi,” ungkap Ade.

Setelah proses seleksi, nama Ade dan beberapa mahasiswa lain dinyatakan lolos sebagai penerima Gratispol, bahkan status penerimaan masih tercantum aktif di akun masing-masing.

Baca juga: Batas Waktu Daftar Beasiswa Gratispol 2026 untuk Mahasiswa Kuliah di Dalam dan Luar Kaltim

Namun, pada 13 Januari 2026, mereka menerima surat resmi yang menyatakan bahwa kelas eksekutif, kelas malam, dan sejenisnya tidak lagi memenuhi kriteria penerima Gratispol.

“Nama saya sudah lolos dan tercantum sebagai penerima. Tapi tiba-tiba keluar surat yang menyebut kelas eksekutif tidak masuk program. Kami kaget dan kecewa,” keluhnya.

Sebelumnya, pembatalan tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa bantuan Program Gratispol hanya diberikan kepada program studi reguler, dan tidak berlaku untuk kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, maupun kelas sejenis lainnya.

Dalam pengumuman Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum ITK Nomor 682/1110/KM.02/2025, ditegaskan bahwa mahasiswa kelas eksekutif tidak termasuk sebagai penerima bantuan Gratispol dalam daerah, sehingga status mereka sebagai calon penerima bantuan semester gasal 2025/2026 dinyatakan batal.

Baca juga: 5 Jalur Pendaftaran Beasiswa Gratispol Kaltim 2026, Lengkap dari Dalam Daerah hingga Luar Negeri

Program Gratispol selama ini diklaim berhasil membantu puluhan ribu mahasiswa baru di Kalimantan Timur melalui skema UKT gratis.

Namun, kasus di ITK ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan di lapangan masih menyisakan celah serius, terutama terkait sosialisasi dan kepastian hukum bagi mahasiswa.

Para mahasiswa terdampak kini memilih menunggu langkah lanjutan dari pihak kampus.

“Kami masih menunggu difasilitasi ITK untuk mendapatkan kejelasan dan solusi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved