Kamis, 18 Juni 2026

Pelaku Penembakan di Samarinda Ditangkap

2 Aktor Penembakan di THM Crown Samarinda Dituntut 20 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum pada kasus penembakan di Tempat Hiburan Malam (THM) Crown Samarinda menuntut dua aktor intelektual 20 tahun penjara

Tayang:
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
KASUS PENEMBAKAN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntutan terhadap 10 terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dedy Indrajid Putra di THM Crown dengan masing-masing variasi, dua aktor utama dituntut 20 tahun penjara.  

7. Anwar alias Ula: 6 tahun penjara dan 

8. Andi Lau: 6 tahun penjara.


Hal yang memberatkan para terdakwa antara lain adalah tindakan mereka yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban serta sikap terdakwa yang dinilai tidak mengakui perbuatannya secara penuh selama persidangan. 

JPU juga meminta Majelis Hakim agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani.

"Dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved