Berita Samarinda Terkini
Curanmor Samarinda Seberang Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Ubah Identitas Motor Curian
Polisi Samarinda Seberang menangkap pelaku curanmor yang mengubah identitas motor curian untuk mengelabui petugas
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus curanmor di Samarinda Seberang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang setelah menangkap seorang pelaku yang diduga mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Pelaku berinisial Lasunre, warga Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, diringkus pada Minggu (13/02/2026) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh kepolisian.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Samarinda, khususnya Samarinda Seberang.
Kronologi Pencurian
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Aminah Amins, Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang.
Korban bernama Jufrimadi memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di rumah rekannya, Nasruddin.
Baca juga: Kapal Rute Samarinda–Long Bagun Karam di Sungai Mahakam, Dishub Sudah Ingatkan Jangan Overload
Kehilangan kendaraan baru diketahui pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA ketika Nasruddin menginformasikan kepada korban bahwa sepeda motor tersebut telah hilang dari lokasi parkir.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp14.000.000.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu dini hari (13/02/2026).
Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti motor curian yang identitasnya telah diubah.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki menjelaskan, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mengubah identitas sepeda motor curian.
Baca juga: Viral! Usai Gasak Baut Jembatan dan Kabel PJU di Samarinda, Maling Kini Diduga Incar Besi Drainase
Plat nomor asli korban dengan nomor KT 4737 BBP diganti pelaku menjadi KT 2104 CN. Namun, upaya tersebut berhasil diungkap polisi melalui penyelidikan dan bukti pendukung lainnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2025
- 1 buah kunci remote asli milik korban
- 1 buah plat nomor palsu
- Rekaman CCTV di lokasi kejadian
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang," ujarnya.
Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 476 KUHP. (*)
| Tanggapan Pengamat Ekonomi Unmul soal Rupiah Melemah, Hati-hati Harga Barang di Kaltim Bisa Naik |
|
|---|
| BPKAD Kaltim Tegaskan Penggunaan Aset Koperasi Merah Putih Harus Melalui Skema Sewa |
|
|---|
| Respons Walikota Samarinda Andi Harun Soal Penggerebekan Kampung Narkoba |
|
|---|
| Jadwal Mati Air di Samarinda 20 Mei 2026, Ini Daftar Daerah Terdampak |
|
|---|
| Samarinda Pionir Manajemen Talenta di Kaltim, Walikota Andi Harun Beberkan 3 Manfaatnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260216_Polsek-Samarinda-Seberang-Pelaku-Curanmor-Pencurian-Motor.jpg)