Jumat, 22 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Curanmor Samarinda Seberang Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Ubah Identitas Motor Curian

Polisi Samarinda Seberang menangkap pelaku curanmor yang mengubah identitas motor curian untuk mengelabui petugas

Tayang:
HO Polsek Samarinda Seberang
CURANMOR - Seorang pria bernama Lasunre, warga Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, kini harus berurusan dengan hukum setelah diringkus polisi pada Minggu (13/02/2026). (HO/POLSEK SAMARINDA SEBERANG) 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap kasus curanmor di Samarinda Seberang dan menangkap satu pelaku.
  • Pelaku mengganti plat nomor motor curian untuk menghindari deteksi.
  • Barang bukti motor dan CCTV diamankan, pelaku terancam pasal pencurian.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus curanmor di Samarinda Seberang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang setelah menangkap seorang pelaku yang diduga mencuri sepeda motor milik warga setempat. 

Pelaku berinisial Lasunre, warga Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, diringkus pada Minggu (13/02/2026) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh kepolisian.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Samarinda, khususnya Samarinda Seberang.

Kronologi Pencurian

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Aminah Amins, Kelurahan Mesjid, Samarinda Seberang.

Korban bernama Jufrimadi memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya di rumah rekannya, Nasruddin.

Baca juga: Kapal Rute Samarinda–Long Bagun Karam di Sungai Mahakam, Dishub Sudah Ingatkan Jangan Overload

Kehilangan kendaraan baru diketahui pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA ketika Nasruddin menginformasikan kepada korban bahwa sepeda motor tersebut telah hilang dari lokasi parkir.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp14.000.000.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu dini hari (13/02/2026).

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti motor curian yang identitasnya telah diubah.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Baihaki menjelaskan, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan mengubah identitas sepeda motor curian.

Baca juga: Viral! Usai Gasak Baut Jembatan dan Kabel PJU di Samarinda, Maling Kini Diduga Incar Besi Drainase

Plat nomor asli korban dengan nomor KT 4737 BBP diganti pelaku menjadi KT 2104 CN. Namun, upaya tersebut berhasil diungkap polisi melalui penyelidikan dan bukti pendukung lainnya.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tahun 2025
  • 1 buah kunci remote asli milik korban
  • 1 buah plat nomor palsu
  • Rekaman CCTV di lokasi kejadian

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang," ujarnya.

Penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 476 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved