Berita Kaltim Terkini
2 Pelaku Curi Kabel hingga Solar di Platform PHM, Kerugian Capai Rp84 Juta
Ditpolairud Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah perairan Teluk Balikpapan.
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku berinisial AR dan A ditangkap atas kasus pencurian di platform PT PHM di Teluk Balikpapan.
- Barang yang dicuri antara lain kabel, solar, oli, aki hingga peralatan kerja dengan kerugian Rp84 juta.
- Pelaku awalnya memancing di sekitar lokasi sebelum kembali membawa gergaji untuk mencuri barang di platform.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN — Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah perairan Teluk Balikpapan.
Dalam kasus ini, dua pelaku berhasil diamankan setelah diketahui mencuri sejumlah barang di platform milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dengan total kerugian mencapai Rp84 juta.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mako Ditpolairud Polda Kaltim, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Binops Ditpolairud Polda Kaltim, AKBP Dede Kurniawan, dan dihadiri sejumlah awak media dari berbagai platform, baik media cetak, elektronik, maupun media sosial.
Baca juga: PHM Rugi Rp2,7 Miliar Imbas Pencurian Barton Chart di Kukar, Ganggu Operasional Perusahaan
AKBP Dede Kurniawan menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari pihak perusahaan terkait kehilangan sejumlah barang di area platform milik PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di perairan Teluk Balikpapan.
“Kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan terkait adanya kehilangan sejumlah barang di platform PT PHM yang berada di perairan Teluk Balikpapan dengan total kerugian mencapai Rp84 juta lebih,” ujar AKBP Dede Kurniawan.
Ia mengungkapkan, aksi pencurian tersebut terjadi dalam beberapa waktu berbeda, yakni pada 25 Desember 2025, 28 Desember 2025, dan 30 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui mengambil berbagai barang yang berada di atas platform perusahaan tersebut.
Baca juga: Terungkap 3 Lokasi Aksi Pencurian Barton Chart Milik PT PHM, di Sepanjang Delta Mahakam Kukar
Menurutnya, dua tersangka berinisial AR dan A bersama seorang rekannya berinisial F awalnya berada di sekitar lokasi untuk memancing ikan menggunakan perahu jenis kelotok.
Namun saat berada di lokasi, mereka melihat sejumlah barang di atas platform sehingga muncul niat untuk mengambilnya.
“Awalnya para pelaku datang untuk memancing. Namun setelah melihat adanya barang-barang di atas platform, timbul niat untuk mengambilnya. Mereka kemudian kembali ke lokasi pada waktu yang berbeda dengan membawa alat berupa gergaji,” jelasnya.
AKBP Dede menambahkan, para pelaku berangkat dari wilayah Penajam menuju perairan Teluk Balikpapan menggunakan kapal kelotok.
Baca juga: Dicuri Oknum Karyawan, 10 Barton Chart Milik PT PHM Dijual ke Luar Kalimantan
Sesampainya di lokasi, mereka naik ke atas platform dan mengambil berbagai barang milik perusahaan.
Barang-barang yang diambil antara lain kabel, bahan bakar solar, oli, baterai aki, kotak P3K hingga toolbox.
Akibat kejadian tersebut, pihak PT PHM melalui perwakilannya berinisial M melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Ditpolairud Polda Kaltim pada 31 Desember 2025.
| Seleksi Calon Ketua DPC PKB Kaltim, 15 Kandidat Lanjut Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Tahap II |
|
|---|
| Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Legislatif Kuat untuk Lebih Baik |
|
|---|
| Kaltim Gandeng KLH, Sampah di Samarinda dan Balikpapan Bakal Jadi Energi Listrik |
|
|---|
| Kapolda Kaltim Klaim Ada Indikasi Mendiskreditkan Polri karena Video Viral Intimidasi tak Utuh |
|
|---|
| Raymond Nirwan Pastikan tak Maju Lagi, POBSI Kaltim Buka Penjaringan Ketua Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260312_Ditpolairud-Polda-Kaltim-menangkap-dua-pelaku-pencurian-barang-di-platform-PHM.jpg)