Jumat, 22 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

DPRD Semprot BKAD Balikpapan, Soroti Aset Mangkrak hingga Tata Kelola APBD

BKAD Kota Balikpapan agar meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran

Tayang:
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
ASET BALIKPAPAN MANGRAK - Ilustrasi gedung DPRD Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (21/5/2026). Kinerja BKAD Kota Balikpapan disoroti DPRD Balikpapan. Disebut ada aset mangkrak, tak kelola APBD amburadul jadi perhatian serius DPRD. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kinerja pengelolaan keuangan dan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan kini menjadi sorotan serius DPRD Balikpapan.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, legislatif menilai masih ada sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dibenahi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mulai dari administrasi aset yang belum tertata hingga optimalisasi penggunaan APBD.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh hanya sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus mampu menjamin efektivitas penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

“BKAD Kota Balikpapan agar meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (21/5/2026) di Balikpapan, Kalimantan Timur

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar kualitas belanja daerah semakin baik sekaligus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemerintah Kota Balikpapan.

Baca juga: APBD Balikpapan Tahun 2026 Ditetapkan Rp 3,5 Triliun, Berikut Rinciannya

Tak hanya soal keuangan, DPRD juga menyoroti banyaknya aset daerah yang dinilai belum tertib administrasi. Bahkan beberapa aset disebut masih belum bersertifikat.

Sementara sebagian lainnya belum dimanfaatkan secara optimal sehingga berpotensi menjadi aset tidur yang tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Kondisi ini bisa berisiko menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian daerah jika tidak segera dilakukan penataan dan pengawasan secara menyeluruh," ujarnya.

APBD BALIKPAPAN DISOROT - Ilustrasi mata uang rupiah.
APBD BALIKPAPAN DISOROT - Ilustrasi mata uang rupiah. Kinerja pengelolaan keuangan dan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan kini menjadi sorotan serius DPRD Balikpapan. Di sisi lain, digitalisasi sistem pengelolaan keuangan dan aset juga menjadi perhatian serius legislatif. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Pansus pun mendesak BKAD untuk mempercepat penertiban administrasi aset, termasuk pendataan dan legalisasi aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum yang jelas.

Selain itu, DPRD Balikpapan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar tidak sekadar menjadi beban pemeliharaan, tetapi juga mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: APBD Balikpapan 2026 Disesuaikan, Dana Transfer Dipangkas Rp1,05 Triliun

Di sisi lain, digitalisasi sistem pengelolaan keuangan dan aset juga menjadi perhatian serius legislatif.

Integrasi sistem dinilai penting untuk menekan potensi kesalahan administrasi, mempercepat pelayanan birokrasi, sekaligus memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah.

DPRD Balikpapan turut meminta BKAD meningkatkan pembinaan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam kepatuhan administrasi, penyusunan laporan keuangan, hingga pengelolaan aset sesuai aturan perundang-undangan.

“Pengawasan dan pendampingan harus diperkuat agar seluruh OPD memiliki standar pengelolaan keuangan dan aset yang baik,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved