Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Ancaman PHK Pekerja Tambang Batu Bara, DPRD Samarinda Dorong Alih Profesi dan Wirausaha

Pemangkasan kuota batu bara memicu kekhawatiran PHK. DPRD Samarinda meminta perhatian beralih pada penciptaan lapangan kerja baru

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Mohammad Fairoussaniy
DORONG ALIH PROFESI - Ilustrasi kegiatan pertambangan batubara. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mendorong pekerja tambang yang berpotensi terdampak PHK untuk mulai melirik sektor usaha alternatif seperti perdagangan dan kewirausahaan sebagai sumber penghasilan baru. Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (29/5/2026). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan batu bara akibat pemangkasan kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) mulai menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif di Kota Samarinda.

Sebagai salah satu daerah yang selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas pertambangan batu bara di Kalimantan Timur, dampak kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ribuan pekerja yang menggantungkan sumber penghidupannya pada industri ekstraktif tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa kondisi pertambangan di Samarinda saat ini sudah berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Menurutnya, sejak 2026 tidak ada lagi izin aktivitas pertambangan batu bara yang beroperasi di wilayah Kota Samarinda.

“Kalau tambang Samarinda mulai tahun 2026 ini kan sudah tidak ada izin tambang ya, tapi memang mereka domisilinya Samarinda tapi bekerjanya di Kutai Timur dan Kutai Kartanegara,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: PUPR Samarinda Pastikan Tidak Ada Longsoran Baru di Terowongan, Regrading Lereng Segera Disiapkan

Alih Profesi Dinilai Menjadi Pilihan Realistis

Puji menilai sebagian pekerja tambang memiliki peluang lebih besar untuk melakukan transisi profesi dibanding kelompok pekerja lainnya. 

Hal itu karena sektor tambang selama ini dikenal memberikan penghasilan yang relatif tinggi, lengkap dengan berbagai tunjangan dan fasilitas.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya dapat menjadi modal bagi para pekerja untuk mempersiapkan masa depan, termasuk menabung dan merencanakan usaha alternatif jika sewaktu-waktu terjadi PHK.

“Bisa dia beralih ke sektor mana, bisa dia berdagang, bisa dia apa-apa gitu,” katanya.

Politikus Partai Demokrat tersebut mengaku telah melihat sejumlah contoh mantan pekerja tambang yang berhasil beradaptasi setelah tidak lagi bekerja di sektor tersebut.

Baca juga: Tambang Batu Bara Mulai Redup, DPRD Samarinda Ingatkan Bahaya Pengangguran Baru di Kaltim

Beberapa di antaranya memilih membuka usaha kos-kosan, perdagangan, maupun usaha kecil lainnya yang mampu memberikan sumber pendapatan baru bagi keluarga.

Pengangguran Jadi Tantangan Lebih Besar

Meski mengakui PHK akan berdampak pada peningkatan angka pengangguran terbuka, Puji menilai persoalan utama yang harus dipikirkan pemerintah bukan hanya penanganan PHK semata.

Menurutnya, tantangan yang jauh lebih besar adalah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan baru yang mampu menyerap tenaga kerja, baik yang terdampak PHK maupun masyarakat yang selama ini belum memiliki pekerjaan tetap.

“Tapi sebenarnya yang harus kita pikirkan bukan PHK-nya, bagaimana kita menyiapkan lapangan pekerjaan yang baru untuk pengangguran terbuka kita yang banyak banget,” tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved