Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Antisipasi Pemangkasan Anggaran 2026, Pemkot Samarinda Tetap Prioritaskan Program Unggulan Walikota
Kekhawatiran terhadap rencana pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat semakin nyata.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kekhawatiran terhadap rencana pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat semakin nyata, tak terkecuali bagi Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam RAPBN 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan alokasi TKDD hanya sebesar Rp650 triliun.
Kebijakan efisiensi tersebut membuat Samarinda yang masih bergantung pada dana pusat kini berada dalam posisi waspada.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda, Ananta Fathurrozi, menegaskan hingga kini regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemotongan TKD belum diterbitkan.
Baca juga: Kata Menkeu Purbaya usai Digeruduk Sejumlah Kepala Daerah Terkait TKD 2026
“Sepengetahuan saya PMK baru tentang pemotongan TKD belum dikeluarkan Kemenkeu, kami masih menunggu juga,” ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.co pada Rabu (8/10/2025).
Meski demikian, ia memastikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menerima rancangan kebijakan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.
“Sudah dapat juga tapi ini baru rancangan, belum bersifat tetap dalam bentuk PMK/Peraturan Menteri Keuangan,” katanya.
Menurut Ananta, upaya antisipasi terus dilakukan melalui jalur koordinasi langsung dengan kementerian terkait.
Ia menuturkan, Pemkot sebelumnya telah mengajukan sejumlah program prioritas, mulai dari pendidikan hingga infrastruktur.
Usulan tersebut disampaikan langsung dihadapan Mendikdasmen pada saat peresmian Sekolah Terpadu beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya kami dengan Pak Wali Kota diterima di Kementerian PU untuk usulan infrastruktur dan kami diterima langsung di Kemenkeu untuk memperjuangkan TKD dan menindaklanjuti surat keberatan pemotongan TKD yang ditandatangani Wali Kota,” paparnya.
Ia juga menekankan, batas waktu penyusunan hingga pengesahan Raperda APBD 2026 diperkirakan rampung pada November mendatang.
Namun, jika benar terjadi pemangkasan, konsekuensi yang dihadapi Samarinda cukup besar.
“Proyeksi sementara masih sesuai KUA-PPAS 2026 yaitu Rp5,3 triliun dan masih dalam proses pembahasan. Ada prediksi turun APBD 2026 menjadi Rp3,5 triliun,” ungkapnya.
Ananta juga mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berimbas pada transfer pusat melalui TKDD, tetapi turut menyentuh Dana Bagi Hasil (DBH) yang diproyeksikan terpangkas hingga separuhnya.
Purbaya Pangkas TKD 2026 karena Fiskal Terbatas, Janji Kembalikan ke Daerah Jika Ekonomi Pulih |
![]() |
---|
Pernyataan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud Usai Bertemu Menkeu Purbaya Perjuangkan Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
DPR RI Kawal DBH agar Tak Dipangkas, Syafruddin: Ini Hak Daerah Penghasil |
![]() |
---|
Ada Rudy Mas'ud, Daftar 18 Gubernur yang Protes Menkeu soal Pemotongan Dana Transfer Daerah |
![]() |
---|
Hasil Pertemuan Rudy Mas'ud dan Menkeu Purbaya, Gubernur Kaltim Optimis Ada Perubahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.