Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Antisipasi Pemangkasan Anggaran 2026, Pemkot Samarinda Tetap Prioritaskan Program Unggulan Walikota

Kekhawatiran terhadap rencana pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat semakin nyata.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PEMANGKASAN ANGGARAN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda, Ananta Fathurrozi, menegaskan hingga kini regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemotongan TKD belum diterbitkan, Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kekhawatiran terhadap rencana pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat semakin nyata, tak terkecuali bagi Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur

Dalam RAPBN 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan alokasi TKDD hanya sebesar Rp650 triliun.

Kebijakan efisiensi tersebut membuat Samarinda yang masih bergantung pada dana pusat kini berada dalam posisi waspada.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda, Ananta Fathurrozi, menegaskan hingga kini regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemotongan TKD belum diterbitkan. 

Baca juga: Kata Menkeu Purbaya usai Digeruduk Sejumlah Kepala Daerah Terkait TKD 2026

“Sepengetahuan saya PMK baru tentang pemotongan TKD belum dikeluarkan Kemenkeu, kami masih menunggu juga,” ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.co pada Rabu (8/10/2025). 

Meski demikian, ia memastikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menerima rancangan kebijakan tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

“Sudah dapat juga tapi ini baru rancangan, belum bersifat tetap dalam bentuk PMK/Peraturan Menteri Keuangan,” katanya.

Menurut Ananta, upaya antisipasi terus dilakukan melalui jalur koordinasi langsung dengan kementerian terkait.

Ia menuturkan, Pemkot sebelumnya telah mengajukan sejumlah program prioritas, mulai dari pendidikan hingga infrastruktur.

Usulan tersebut disampaikan langsung dihadapan Mendikdasmen pada saat peresmian Sekolah Terpadu beberapa waktu lalu.

“Sebelumnya kami dengan Pak Wali Kota diterima di Kementerian PU untuk usulan infrastruktur dan kami diterima langsung di Kemenkeu untuk memperjuangkan TKD dan menindaklanjuti surat keberatan pemotongan TKD yang ditandatangani Wali Kota,” paparnya.

Ia juga menekankan, batas waktu penyusunan hingga pengesahan Raperda APBD 2026 diperkirakan rampung pada November mendatang.

Namun, jika benar terjadi pemangkasan, konsekuensi yang dihadapi Samarinda cukup besar. 

“Proyeksi sementara masih sesuai KUA-PPAS 2026 yaitu Rp5,3 triliun dan masih dalam proses pembahasan. Ada prediksi turun APBD 2026 menjadi Rp3,5 triliun,” ungkapnya.

Ananta juga mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak hanya berimbas pada transfer pusat melalui TKDD, tetapi turut menyentuh Dana Bagi Hasil (DBH) yang diproyeksikan terpangkas hingga separuhnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved