Wacana Pemkot Pangkas Tunjangan di Luar Gaji, Ribuan PNS Terancam tak Bisa Bayar Utang

Sudah jadi rahasia umum, kalau mayoritas PNS itu menggadaikan SK-nya untuk beli rumah atau mobil.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/UDIN DOHANG
Walikota Bontang Neni Moerniaeni (lima dari kiri) saat peluncuran Kelurahan Bontang Kuala sebagai kawasan Kelurahan Bersih Tanpa Sampah (KBTS) di Aula Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Senin (7/11/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO,  BONTANG - Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik struktural maupun fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, dihantui utang yang tak terbayar alias macet.

Ancaman ini bakal terjadi jika pemerintah menghapus atau memangkas sumber pendapatan PNS di luar gaji pokok, yakni Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Performance, sebagai dampak merosotnya proyeksi pendapatan APBD 2017, pada kisaran Rp 796 miliar.

Ketua Forum Diskusi PNS Bontang, Tyo Senyoto mengungkapkan rencana pemerintah memangkas anggaran TTP dan tunjangan Performance akan berdampak nyata bagi perekonomian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bontang.

Sebab dari sekitar 3.900 PNS di Bontang, hampir 75 persen diantaranya sudah menggadaikan SK (Surat Keputusan) pengangkatan mereka ke bank untuk membangun atau beli rumah.

Dengan demikian, praktis biaya kebutuhan hidup sehari-hari pegawai, sepenuhnya bergantung pada pendapatan TTP dan Performance.

Baca: TPP Dialokasikan Rp 400 M, PAD Kaltim Harus Bertambah Dua Kali Lipat

Ancaman kredit ini, lanjut Tyo semakin jadi momok karena tidak sedikit PNS yang juga melipatgandakan pinjamannya ke bank dengan jaminan pendapatan dari TPP.

"Sudah jadi rahasia umum, kalau mayoritas PNS itu menggadaikan SK-nya untuk beli rumah atau mobil. Terus, TTP dan Performance juga dijadikan agunan misal untuk biaya kuliah anak atau investasi lain. Jadi kalau sampai TTP dikurangi apalagi dihapus pasti akan banyak PNS terlilit kredit macet," ungkap Tyo saat ditemui, Sabtu (19/11/2016).

Tyo yang juga staf di Kecamatan Bontang Utara mencontohkan dirinya. Sebagai pegawai biasa SK PNS-nya ia gadaikan di bank untuk membeli lahan di Bontang Kuala dengan potongan gaji pokok sebesar Rp 2,7 juta.

Sehingga praktis Ia hanya menerima sisa gaji pokok Rp 500.000. Sementara penghasilan dari TTP sebesar Rp 2,7 juta per bulan, ia gunakan membayar cicilan motor matic sebesar Rp 700.000 per bulan.

Dengan demikian hanya tersisa Rp 2 juta pendapatan dari TTP plus Rp 500 ribu sisa gaji pokok untuk biaya hidup.

tribunkaltim edisi Senin 21 November 2016

"Kalau misal TPP dikurangi 50 persen saja, berarti pendapatan sebulan sisa Rp 1,5 juta. Dikurangi pengeluaran, listrik, telp, air, sudah pasti tidak cukup buat makan," tuturnya.

Amin Yudi, Kasi Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, mengatakan jika pemerintah menghapus TPP, maka aset rumah yang ia kredit di salah satu perumahan terpaksa dijual kembali.

Pasalnya, dalam sebulan cicilan rumah tersebut mencapai Rp 4 juta.

"Jangankan dihapus, TTP dikurangi 50 persen saja sudah pasti tidak sanggup bayar. Solusinya, ya pasti dijual aja daripada jadi kredit macet," ungkap Amir.

Senada, salah seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Bontang yang enggan disebutkan namanya, mengatakan gaji pokok yang diterimanya tiap bulan habis terpotong untuk membayar cicilan rumah selama 15 tahun.

Baca: Tenggat Pembahasan APBD 2017 Tersisa Dua Pekan, Anggota Dewan Terancam Tak Gajian Enam Bulan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved