Kejahatan Seksual pada Anak
Polisi Kantongi Lima Nama Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Diduga ada 13 orang yang melakukan perbuatan bejat ini namun hingga kini kepolisian baru mengantongi lima nama.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perihal dugaan pemerkosaan dan penjualan manusia terhadap TA, bocah perempuan 11 tahun di Samarinda, Kompol Sudarsono selaku Kasat Reskrim Polresta Samarinda akhirnya memberikan keterangan.
TA ditemukan warga pada Selasa (28/2/2017) lalu di kawasan Gunung Lipan.
Ketika ditemukan dengan orangtuanya, ia mengaku diperkosa dan digilir dari sopir angkot satu ke yang lainnya.
Diduga ada 13 orang yang melakukan perbuatan bejat ini namun hingga kini kepolisian baru mengantongi lima nama.
"Untuk kasus persetubuhan diangkot itu, sementara kita akan melakukan penyidikan. Kita juga sudah mengantongi nama-namanya, mungkin hari ini tim akan mulai bergerak mencari para tersangka. Jumlahnya lima orang yang akan kita lakukan penangkapan," ujarnya kepada Tribun, Rabu (15/3/2017).
Baca: Astaga! Gadis 12 Tahun Digauli 13 Sopir Angkot di Samarinda
Baca: Remaja Ini Dicekoki Narkoba Dulu Sebelum Diperkosa Bergiliran oleh 13 Sopir Angkot
Dari keterangan Sudarsono diketahui bahwa tersangka menyetubuhi TA di angkot kemudian diajak pula ke rumah temannya untuk disetubuhi lagi.
Adapun tentang dugaan TA yang diduga dicekoki narkotika jenis sabu, ia belum dapat mengungkapkannya kepada media.
"TA pertama kali disetubuhi di dalam angkot oleh tersangka R. Ia dibawa ke daerah Palaran kemudian diajak ke rumah temannya. Perihal narkoba kami belum bisa pastikan," sebutnya.
TA sempat tidak pulang selama beberapa waktu. Awalnya TA sempat menghilang selama dua hari kemudian pulang ke rumah, namun sejak pergi lagi TA tidak pernah pulang lagi ke rumahnya yang berada di bilangan Samarinda Seberang. (*)