Dugaan Pungli di TPK Palaran

Polisi Sebut Dugaan Pungli di TPK Palaran sejak 2010, Abun cs Ditahan di Polda Metro

Brigjen Pol Agung Setya membantah penyidik membantarkan tersangka Abun di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Aktivitas di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran. Foto diambil Senin (20/3/2017). 

DH juga diduga banyak mengetahui siapa saja yang menikmati pungutan-pungutan tersebut.

Rumah milik DH, Sekretaris Sekretaris Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) yang jadi satu dari rumah mewah yang disita polisi dari tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas, Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Rumah milik DH, Sekretaris Sekretaris Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) yang jadi satu dari rumah mewah yang disita polisi dari tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas, Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. (tribunkaltim.co/rafan arif dwinanto)

"Jadi, orang-orang ini adalah pengurus koperasi dan ormas yang menggunakan koperasi tersebut melakukan pemerasan terhadap pengguna jasa di Pelabuhan Palaran," ujar Agung.

Ketiganya dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan atau Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 56 KUHP.

Ketiganya juga dikenakan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penyidik mempunyai bukti adanya penyaluran hasil kejahatan pungli dari para tersangka ke bentuk lainnya seperti kendaraan dan deposito bernilai ratusan miliar rupiah.

Agung menambahkan, ada seorang lagi yang berpotensi menjadi tersangka dari pihak koperasi Komura.

Baca: BREAKING NEWS - Soal OTT yang Menyeret Nama Komura, Ini Pengakuan Pengusaha Batu Bara

Baca: BREAKING NEWS - Koperasinya Tersangkut OTT, Ribuan Buruh Komura Mengaku tak Terima Gaji

"Perannya sama, dia menggunakan koperasi sebagai alat untuk melakukan pemerasan ke pengguna jasa bongkar muat pelabuhan," ungkap Agung.

Diberitakan sebelumnya, kabar tertangkapnya Abun sudah diketahui oleh beberapa pekerja di kantornya, Jalan Danau Toba Samarinda. Kabar ini diketahui dari informasi rekan kantor.

"Sudah tahu. Saya dapat info juga dari teman-teman," ucap salah satu petugas keamanan di rumah sekaligus kantor milik Abun tersebut.

Terkait keluarga Abun, dituturkan beberapa pekerja, tak ada yang tinggal dan menetap di Samarinda. Istri dan anaknya semuanya berada di luar kota.

Hal ini dibenarkan Adam, Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan PDIB.

Baca: BREAKING NEWS - Jelang Kedatangan Menhub, Koperasi PDIB Masih Lengang

Baca: Aksi PDIB Kaltim Jadi Mitra Bisnis Pelabuhan Samarinda

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved