Dilaksanakan Mulai November 2017
Direct Debet untuk Pembayaran Zakat, Infaq dan Sadakah di Pemkab Paser
Mulai 1 November, Pemkab Paser memberlakukan direct debet untuk pembayaran zakat, secara drect debet ke Baznas untuk kalangan pegawai.
TANA PASER, TRIBUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser H AS Fathur Rahman menargetkan pembayaran zakat secara langsung (direct debit) ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Paser dimulai bulan November ini, terutama zakat yang dari pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Paser.
“Pembayaran zakat pegawai di lingkungan Setda Paser dimulai per 1 November ini, didebit langsung ke Baznas Paser,” kata Fathur Rahman.
Penryataan disampaikan usai menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) 1/2017 tentang optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat, infaq dan shadaqah melalui Baznas Paser di ruang Rapat Sadurangas, Senin (4/9).

Dihadiri pejabat dan pegawai, Sosialisasi Perbup 1/2017 ini juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Paser H Mohlis Hasan, Ketua Baznas Sunar Arus dan jajarannya.
“Setelah ini (bayar zakat per 1 November), harapannya pejabat dan seluruh peserta sosialisasi bisa meneruskan informasi ke pegawai lainnya,” ucapnya.
Baca: Tidak Adil Potensi Paser Dikelola Orang Luar
Baca: Kejaksaan Paser Sosialisasi Pengawasan Pengunaan Dana Desa
Dari sosialisasi ini, lanjut Fathur Rahman, ada waktu selama dua bulan bagi pejabat eselon untuk mensosialisasinya kepada pegawai di lingkungan Setda Paser.
Jika nanti terlaksana, maka zakatnya tidak dibayar sendiri-sendiri setiap bulan, tapi langsung tereduksi secara otomatis dari setiap pegawai sebelum masuk ke rekening.
Baca: Fathur Rahman Prihatin Angka Perceraian Kabupaten Paser Mencapai 865 Kasus
Baca: VIDEO – Kawasan Waru Penajam Paser Utara Dilanda Banjir Hingga Warganya Tidak Dapat Memasak
Sebelumnya, di hari yang sama dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Paser, Fathur Rahman di depan pegawai di lingkungan Setda Paser mengingatkan hakikat ibadah kurban.
“Kurban adalah inti dari perayaan Idul Adha, yang mengingatkan kita untuk mengimplementasikan nilai-nilai luhur kurban dalam kehidupan sehari-hari dan di tempat kerja,” ungkapnya.

Dalam birokrasi pemerintahan misalnya. Masih banyak pegawai yang tidak mau mengorbankan tenaga dan pikiran, padahal untuk kepentingan lebih besar.
Terkait hewan kurban, Fathur Rahman mengatakan bahwa kurban itu sifatnya personal, bukan institusional, sehingga kebiasaan membagi hewan kurban kepada masyarakat dari dana APBD atau perusahaan adalah kebijakan yang keliru. (aas)