Ada Lahan 198 Ribu Hektare dan 33 Pabrik

Menyedihkan Pajak CPO di Paser Nihil alias Nol

Sungguh aneh, wilayah Kabupaten Paser punya lahan sawit 198.000 hektare serta ada 33 pabrik pengolahan CPO, tetapi pajaknya nol alias nihil. Mengapa?

Sarassani/ Tribun kaltim
RUSAK - Jalan usaha perkebunan masyarakat di Kecamatan Long Ikis yang rusak dan perlu perhatian, Senin (11/9) lalu. 

TANA PASER, TRIBUN – Memang perkebunan menjadi komoditas unggulan Kabupaten Paser. Dengan puluhan ribu hektare kebun sawit dan 33 pabrik minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO), apakah Anda ingin tahu sumbangan pajak penjualan CPO yang diproduksi Paser? Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian (Distan) Paser Bahriansyah mengatakan nihil.

“Kami pernah mengikuti kegiatan di Kantor Gubernur Samarinda. Saat itu Perpajakan menyamaikan semacam rilis bahwa sumbangan pajak perikanan Paser nol," kata Bahriansyah.

RUSAK - Jalan usaha perkebunan masyarakat di Kecamatan Long Ikis yang rusak dan perlu perhatian, Senin (11/9) lalu.
RUSAK - Jalan usaha perkebunan masyarakat di Kecamatan Long Ikis yang rusak dan perlu perhatian, Senin (11/9) lalu. (Sarassani/ Tribun kaltim)

"Pertanian dan perkebunan Paser juga nol bayar pajaknya, padahal sudah jelas Paser yang menghasil buah sawit untuk diolah CPO,” kata dia mengeluh, Senin (25/9).

Data Sawit Paser 2016:
* Luas : 198.499 hektare
* Produksi : 2.138.433 ton
*  Kg/Ha : 13.747 kg
* Serapan : 65.855 Orang
* Pabrik CPO : 33 Unit
Sumber: Disbun Provinsi Kaltim

Ternyata pajak penjualan CPO itu dicatat atas nama pelabuhan penerima CPO, dimana pelabuhan itu berada, daerah itulah yang berkontribusi terhadap pajak penjualan CPO.

Baca: Aksi Hari Tani Nasional, BEM Faperta Unmul Sebut Luhut Binsar Miliki Lahan Sawit 1.300 Hektar

Baca: Suasana Memanas, Dialog Publik Seputar Plasma Sawit Akhirnya Berujung Deadlock

“Jadi bukan dicatat berdasarkan daerah dimana instansi (Distan) menanganinya, tapi pelabuhan penerimanya. Misalnya pelabuhannya di Medan, Medan lah yang dapat kontribusi pajaknya,” ucapnya.

Karena itu jangan heran kebun dan pabriknya ada di Paser atau di Kaltim, tapi seolah-olah hasilnya tidak ada.

Truk sawit melintas di jalan umum tepatnya jalan Trans Kaltara jalur Bulungan-Malinau, belum lama ini.
Truk sawit melintas di jalan umum tepatnya jalan Trans Kaltara jalur Bulungan-Malinau, belum lama ini. (TRIBUNKALTIM/DOAN PARDEDE)

Begitu pula ketika Distan Paser mengusulkan anggaran pembinaan petani? Dari data kontribusi pajak, Paser tidak menghasilkan apa-apa, tentunya usulan anggaran itu akan sulit dikabulkan.

Berbeda halnya dengan di pulau Jawa, pajak penjualan tembakau di dapat oleh daerah penghasilnya. Sayangnya, lanjut Bahriansyah, untuk sawit belum ada regulasinya.

Baca: Jarang dan Bigi Geta Paser Wakili Kaltim di Festival Seni dan Budaya Tingkat Nasional

Baca: 713 Konsumen Antre Mendapatkan Rumah dari BPJS dan BTN Paser

Baca: Adinda Ardhia Pelajar MAN IC Paser Raih Juara II Lomba Creative Writing di Samarinda

Karena itu, kontribusi nyata sektor perkebunan di Paser adalah merusak jalan, meski tidak dipungkiri kebun-kebun sawit selama ini telah menghidupi masyarakat Paser.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved