Korupsi KTP Elektronik

Blak-blakan, Ganjar Pranowo akan Mundur Jadi Gubernur Jateng Jika Ditetapkan sebagai Tersangka

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji bakal mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di Jateng.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ganjar Pranowo: Saya Enggak Korupsi Tapi Dituduh Korupsi, Malu Saya TRIBUNNEWS/HERUDIN Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10/2017). Ganjar Pranowo hadir di sidang untuk menjadi saksi dengan terdakwa Andi Narogong alias Andi Narogong dalam kasus korupsi penerapan KTP elektronik. 

TRIBUNKALTIM.CO, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjanji bakal mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di Jateng jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Hal tersebut dikatakan saat menjawab pertanyaan para kepala daerah menyangkut pemberitaan terhadap dirinya terkait kasus tersebut.

“Iyalah, kalau saya terlibat korupsi, ya saya mundur meski itu kejadian di DPR. Malu toh saya,” kata Ganjar seusai workshop tunas integritas bersama kepala daerah di Jateng, Kamis (14/12/2017) di Semarang.

Ganjar menjamin bahwa dirinya tidak terlibat dan melakukan korupsi dalam kasus tersebut.

Dia juga mengaku tidak pernah menerima uang suap dari para pihak terkait e-KTP.

Baca: Korupsi e-KTP, Soal Dugaan Keterlibatan Ganjar Pranowo dan Yasonna, Setnov Siap Buka-bukaan

Baca: Penjelasan KPK Soal Nama Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly Hilang dalam Dakwaan Setya Novanto

Baca: Kritis! Siswi SMK Tanya ke Ganjar Pranowo soal Keterlibatan Korupsi E-KTP, Apa Reaksi Sang Gubernur?

Menurut Ganjar, tuduhan kepada dirinya perlu diurutkan dari segi waktu.

Dia mencontohkan, tuduhan dia menerima suap berkisar pada bulan September-Oktober.

Dalam tuduhan, dia menerima uang 520.000 dollar AS.

Sejumlah Masa yang tergabung dalam Komando Aksi dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017). Dalam aksinya mereka mendesak KPK untuk menyeret para penikmat E-KTP tanpa pandang bulu diantaranya Gamawan Fauzi, Tamsil Linrung, Teguh Juwarno, Oli Dondokambey, Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, Ade Komarudin, Jafar Hafsah dan Matius Mekeng yang merugikan Negara Sebesar 2,3 Triliun.
Sejumlah Masa yang tergabung dalam Komando Aksi dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017). Dalam aksinya mereka mendesak KPK untuk menyeret para penikmat E-KTP tanpa pandang bulu diantaranya Gamawan Fauzi, Tamsil Linrung, Teguh Juwarno, Oli Dondokambey, Yasona Laoly, Ganjar Pranowo, Ade Komarudin, Jafar Hafsah dan Matius Mekeng yang merugikan Negara Sebesar 2,3 Triliun. (TRIBUNNEWS/HO)

Uang suap tersebut diberikan oleh Mustokoweni, yang dibungkus di dalam amplop.

Padahal, kata Ganjar, Mustokoweni telah meningal dunia pada bulan Juni.

“Saya enggak korupsi, tapi dituduh korupsi, malu saya. Korupsi enggak sih Pak Ganjar, terima duit Rp 5 miliar enggak sih Pak Ganjar. Ada melihat saya terima amplop, apa iya Rp 5 miliar itu dalam amplop,” ujar mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

“Coba tanya kapan disogok September-Oktober, siapa yang menyogok Bu Mustokoweni, dia meninggal bulan Juni. Katanya ada karangan tidak betul, saya berpendirian saja saya tidak korupsi,” tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved