Pilgub Kaltim 2018

Di Sela Jadwal Kampanye, Cawagub Ini Penuhi Panggilan Panwaslu untuk Beri Klarifikasi

Ruangan tertutup, bagi khalayak luas, termasuk para pendukung tim sukses kandidat ini berada di luar ruangan sidang.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/budi susilo
Cawagub, Safaruddin usai lakukan klarifikasi di ruang Sentra Penegakkan Hukum kantor Panwaslu Kota Balikpapan, Jalan Marthadinata, Balikpapan Tengah pada Minggu (6/5/2018) sore. Kedatangan Safaruddin atas undangan Panwas Samarinda terkait dugaan temuan pelanggaran kampanye di Kota Samarinda. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Safaruddin memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Samarinda terkait adanya dugaan temuan pelanggaran kampanye pasangan calon, untuk dilakukan upaya klarifikasi.

Kegiatan pertemuan klarifikasi dilangsungkan di ruang Sentra Penegakkan Hukum kantor Panwaslu Kota Balikpapan, Jalan Marthadinata, Balikpapan Tengah, Minggu (6/5/2018).

Pengamatan Tribunkaltim.co, Safaruddin yang mengenakan baju kemeja putih datang ke Panwaslu Balikpapan sekitar pukul 13.49 Wita.

Klarifikasi dilakukan di kantor Panwas Balikpapan karena kandidat ini sedang berkampanye di Kota Balikpapan meski temuan dugaan pelanggarannya berada di Kota Samarinda.

Sidang klarifikasi Safaruddin berlangsung tertutup bagi konsumsi media massa.

Baca: Besok Ujian SBMPTN 2018 Digelar, Berikut Link Contoh Soalnya!

Baca: Tak Terurus, Wisma Tamu Gunung Pancur Balikpapan Masih Aset Pemprov

Ruangan tertutup, bagi khalayak luas, termasuk para pendukung tim sukses kandidat ini berada di luar ruangan sidang.

Beranjak ke pukul 15.00 Wita, Safaruddin keluar dari ruangan. Saat bersua dengan Tribun Kaltim, persis di depan pintu, Safaruddin sempatkan waktu untuk berbincang dengan kondisi berdiri.

Ia menjelaskan, hadir ke kantor Panwas Balikpapan dalam rangka untuk memenuhi panggilan dari panwas.

Sebagai warga negara yang baik, tentu saja wajib untuk penuhi panggilan, harus taat aturan.

“Saya hadir memenuhi panggilan Panwas untuk lakukan klarifikasi. Cukup lumayan banyak pertanyaan dalam klarifikasi tadi, saya hitung mungkin ada sekitar 10 pertanyaan,” ungkap pria bekas Kapolda Kaltim ini.

Baca: Sore Ini Pemkot Tarakan Serahkan Uang Tunai Rp 1.200.000 untuk Korban Kebakaran

Baca: Cuti Bersama Lebaran 2018 Mulai 11 hingga 20 Juni, Begini Nasib Libur Perusahaan Swasta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved