Ikut Mengecam Tragedi Bom di Surabaya, Masyarakat Berau Tolak Paham Radikal

Masyarakat Berau melalui DPRD, FKUB, FPK, Pemkab, Polres Berau dan Kodim 0902/Trd menyatakan sikap mengecam aksi terorisme.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Geafry Necolsen
Masyarakat Berau melalui anggota DPRD, Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Pemkab Berau, Polres Berau dan Kodim 0902/Trd menyatakan sikap mengecam berbagi bentuk aksi terorisme. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Aksi terorisme yang bertubi-tubi menimbulkan berbagai reaksi di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat Berau melalui anggota DPRD, Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Pemkab Berau, Polres Berau dan Kodim 0902/Trd menyatakan sikap mengecam berbagi bentuk aksi terorisme.

Pernyataan sikap itu disampaikan di sela-sela rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Rabu (16/5). Kasubbag Humas dan Protokol DPRD Berau, Ideramsyah yang membacakan isi pernyataan sikap itu mengatakan, tindakan kekerasan dengan alasan apapun, tidak dapat menyelesaikan masalah.

Baca: Sebut Bom Surabaya Rekayasa, Oknum PNS Asal Kalimantan Barat Ditahan

"Tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kekerasan dan pembunuhan," tegasnya. Pihaknya juga menyerukan kepada masyarakat, oragnisasi masyarakat dan keagamaan agar tidak terprovokasi dan menahan diri.

DPRD dan Pemkab Berau, bersama FKUB dan FPK mendukung tindakan tegas aparat TNI dan Polri untuk mengungkap, menangkap dan memberantas aksi terorisme sampai akar-akarnya.

Baca: Kapolda: Densus Amankan Bendera dan Buku ISIS di Tarakan

Dalam pernyataan sikap ini, juga mendesak seluruh elit politik dan elemen masyarakat untuk menghentikan komentar-komentar yang justru memperkeruh keadaan.

"Dengan semangat kerukunan agama, suku, etnis dan ras kami masyarakat Berau menyatakan sikap tidak takut dengan aksi terorisme karena itu kami mendesak kepada Pemerintah pusat untuk memberlakukan tindakan hukum tegas terhadap aksi terorisme dan radikalisme dan kepada DPR RI segera mempercepat mengesahkan undang-undang anti terorisme," katanya lagi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved