Pastikan Pelayanan Masyarakat Lancar Pasca-Lebaran, Bupati Kutim Sidak ke DPMPTSP dan Bapenda

“Semua sudah satu pintu. Senin, kita tinggal menunggu soal SOP (Standar Operasional dan Prosedur)-nya saja di bagian Hukum Setkab Kutim.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/margaret sarita
Sidak Bupati Ismunandar bersama Sekda Irawansyah ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan lancar 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ismunandar didampingi Sekretaris Daerah Irawansyah mengunjungi  kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Pendaparan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur, Jumat (22/6/2018).

Kunjungan yang dilakukan mendadak ini, menurut Bupati Ismunandar, untuk memastikan pelayanan umum pada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya meski di hari Jumat. Apalagi, para pegawai baru saja melaksanakan libur cuti bersama.

“Kami ingin memastikan, pelayanan umum bagi masyarakat, terutama terkait perizinan dan pembayaran pajak berjalan lancar. Siapa tahu, ada yang mau mengurus sesuatu di hari pasca-libur lebaran, tetap terlayani dengan baik.

Baca: Jadi Jurkam Mustika, Bupati Yusran Aspar tak Ajukan Cuti

Baca: Perempuan Ini Hobi Minum Air Kencing Anjing, Katanya untuk Sembuhkan Jerawat di Wajahnya

Baca: Kepala Anaknya Nyangkut di Pagar, Imam Darto Merasa Dapat Karma karena Tertawakan Anak Orang Lain

Saya lihat tadi, mereka semua aktif bekerja dan siap melayani masyarakat,” ungkap Ismunandar.

Selain itu, kunjungan Bupati Ismunandar ke DPMPTSP juga untuk memastikan pelayanan seluruh perizinan di lingkungan Pemkab Kutim sudah saling bersinergi dan terpusat di bidang PTSP.

“Semua sudah satu pintu. Senin, kita tinggal menunggu soal SOP (Standar Operasional dan Prosedur)-nya saja di bagian Hukum Setkab Kutim.

Baca: Tarian Adat Dayak Turut Memeriahkan Acara Silaturahmi Waisak 2562 BE di Samarinda

Baca: Rayakan Rilis Mini Album, BLACKPINK Buat Kontes OOTD ala MV DDU-DU DDU-DU, Yuk Ikutan!

Baca: Argentina Dibantai Kroasia dengan Skor Telak 0-3, Ini Meme Kocak untuk Lionel Messi

Karena kemarin ada beberapa hal yang perlu kita koreksi. Tapi secara garis besar, semua dinas sudah bersinergi untuk pelayanan perizinan. Dinas hanya untuk pelaksanaan teknis saja,” ujar Ismunandar.  

Fasilitas pendukung, seperti server maupun tim pelaksana, kata Bupati Ismunandar juga sudah ada. Tinggal rapat koordinasi untuk pelaksanaannya saja.

Jadi nanti, semua sudah diurus di PTSP. Seperti izin perpanjangan usaha perkebunan, izin usaha perdagangan maupun izin usaha lainnya.

Baca: KM, Oknum PNS yang Sebar Video Salah Satu Paslon Dinyatakan Melanggar Displin, Ini Sanksinya

Baca: Agar Tetap Kondusif, Suasana Pencoblosan Suara saat Pilgub Kaltim harus Seperti Lebaran

Baca: Gelar Apel Pertama, Korem 091 ASN Cek Prajurit dan PNS

“Yang penting, SOP –nya. Agar, masyarakat yang mengurus perizinan tahu tahapan dan jangka waktu penyelesaian perizinan yang dibuat. Kalau dulu seminggu baru selesai, bahkan bisa molor, sekarang kalau dalam SOP –nya ditentukan tiga hari, ya tiga hari selesai,” kata Ismunandar.

Apa yang dilakukan, lanjut Ismunandar, untuk mempercepat pelayanan bagi masyarakat. Kalau bisa satu hari selesai, tak perlu menunggu sampai berhari-hari.  

Baca: Malam Ini, Debat Terakhir Pilgub Kaltim 2018, Paslon Siap Klarifikasi Isu Korupsi 

Baca: 10 Tempat Makan Langganan Presiden Jokowi di Solo, Es Dawet hingga Soto Gading

Baca: Nissu Cauti, Model Ini Janji Buka Baju Jika Peru Cetak Gol, Lihat Aksi Sebelumnya

“Jangan ada kesan dipersulit atau sengaja dilambat-lambatkan. Dalam SOP itu nanti jelas. Pelayanan ini bisa selesai satu hari. Pelayanan itu baru bisa selesai tiga hari, karena perlu koordinasi dengan SKPD terkait. Semua transparan.

Tidak hanya pelayanan dan proses pengerjaan, tapi juga biaya yang dibebankan untuk mengurus perizinan tersebut akan tercantum secara jelas,” ujar Ismunandar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved