Kronologi Pasangan Mahasiswa Samarinda Buang Bayi di Tenggarong Seberang, Keduanya Tinggal Satu Atap

"Bahkan keduanya tinggal satu rumah, di rumah kos SA," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf.

Penulis: Rahmad Taufik |
Tribunkaltim.co/ Rahmad Taufik
SA (18) dan SW (19), pasangan muda asal Kubar ini, membuang bayi mereka di Desa Loa Lepu RT 03 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, Minggu (6/1) pukul 16.00 lalu. 

Kronologi Pasangan Mahasiswa Samarinda Buang Bayi di Tenggarong Seberang, Keduanya Tinggal Satu Atap

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG  - Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengungkap identitas orangtua yang membuang bayi mereka.

Bayi tersebut dibuang  di semak sejauh 4 meter dari ruas jalan semenisasi Desa Loa Lepu RT 03 Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar, Minggu (6/1) pukul 16.00 lalu.

Keduanya kini sedang mendekam di tahanan Polsek Tenggarong Seberang.

BREAKING NEWS - Lakalantas di Penajam, Jamiluddin Tewas Terlindas Truk CPO

VIDEO - Pelaku Pemukulan Mahasiswi Shalat Jalani 15 Adegan Rekonstruksi

Cetak Dua Gol di Musim 2018, Wildansyah Dijamin Dapat Tempat di Skuat Borneo FC

Orangtua bayi malang itu adalah pasangan muda yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Samarinda, yakni SA (18) dan SW (19), warga Kutai Barat.

Mereka sudah saling kenal sejak 2015. Keduanya sudah berpacaran sejak duduk di bangku SMA yang sama di Kutai Barat.

SW duduk di kelas 3, sedangkan SA kelas 1. Hubungan mereka terus berlanjut hingga kuliah di Samarinda.

"Bahkan keduanya tinggal satu rumah, di rumah kos SA," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Abdul Rauf dalam siaran persnya, Rabu (9/1/2019).

Syukri Wahid : Dewan Dukung Larangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam

Arema FC Umumkan Nama Pemain dan Pelatih Baru Hari Ini, Siapa Saja Daftarnya ?

Mereka nekat berhubungan meskipun orangtua perempuan tidak merestui. Tanpa ikatan pernikahan, mereka menjalankan kehidupan selayaknya suami-istri.

SW baru menyadari dirinya tengah mengandung pada Juli 2018. Hingga usia kandungan 9 bulan, SW menjalani persalinan normal di klinik bersalin Amanah, Samarinda, Sabtu (5/1/2019) pukul 19.30.

Pukul 22.00, bidan di klinik itu merujuk SW dan bayinya ke RS SMC Samarinda karena mengalami pendarahan. Keesokannya pukul 10.00, SA dan SW membawa bayi mereka ke klinik Amanah untuk divaksin.

Setelah itu, bayi dimandikan dan diberi pakaian oleh bidan. Dari klinik, keduanya bermotor menuju kota Bontang berniat cari tempat sepi untuk membuang bayi mereka, namun tak mereka temukan lokasi yang tepat. Mereka balik ke Samarinda dan kemudian menuju Tenggarong.

Selanjutnya, mereka menemukan lokasi yang sepi untuk buang bayi di Desa Loa Lepu RT 03, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (6/1) pukul 16.00.

Durasi Dua Menit, Cuplikan Video Siswi SMK Ditusuk Pria Bertato Terekam CCTV

Free Streaming Drama Encounter Episode 2, Gratis dan Bisa Tonton Lewat HP

SW meletakkan bayinya ke semak. Hingga kemudian, bayi malang itu ditemukan Empa (45), warga Teluk Dalam, ketika akan buang air kecil.

"Dari laporan saksi terkait penemuan bayi di TKP, seluruh anggota kami langsung bergerak menyelidiki kasus ini. Hingga kami berhasil mengamankan SA di pinggir jalan, lalu mengamankan SW di rumah kos SA," ujar Rauf.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun motif keduanya membuang bayi mereka karena buah hasil hubungan di luar nikah, sedangkan orangtua SW tak pernah merestui hubungan keduanya.

Kedua orang tersebut juga belum punya pekerjaan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan bayi. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved