Agus Tantomo Mewajibkan Para Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Berau Mengikuti Tes Urine

Agus Tantomo Mewajibkan Para Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Berau Mengikuti Tes Urine

Tribun Kaltim/GEAFRY NECOLSEN
Untuk mendeteksi kemungkinan ASN yang menyalahgunakan narkoba, sejumlah pejabat yang baru dipromosikan dan menduduki jabatan baru, Rabu (6/2/2019) mengikuti tes urine. 

Agus Tantomo Mewajibkan Para Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Berau Mengikuti Tes Urine

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau mengikuti pemeriksaan urine yang digelar oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, Rabu (6/2/2019).

Pemeriksaan ini untuk memastikan, tidak ada ASN yang menggunakan narkoba. Mereka yang menjalani pemeriksaan urine adalah para pegawai yang baru saja mendapat promosi jabatan dan dimutasi ke tempat kerja yang baru, atau menduduki posisi baru. Mereka diharapkan bisa bekerja maksimal, serta memberikan contoh positif kepada masyarakat yang dilayani.

Seperti diketahui, penyalahgunaan narkoba saat ini semakin memprihatinkan. Tak pandang bulu, siapa saja bisa menjadi korban penyalahgunaan narkotika ini, termasuk kalangan ASN. Di Kabupaten Berau sudah banyak yang dipecat dan dipenjara karena terbukti menggunakan narkoba.

Baca: Bupati Berau Muharram Sebut Ada Investor Lain Bersedia Bangun PLTU Unit IV

Baca: Tak Ada yang Mengundurkan Diri, CPNS Berau Tinggal Menunggu Nomor Induk Pegawai

 

Ketua BNK Berau, Agus Tantomo berulang kali menekankan, akan memberikan tindakan tegas terhadap para abdi negara yang terbukti menggunakan apalagi mengedarkan narkoba. "Karena ASN seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat," tegasnya pada Tribun Kaltim.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan serius yang harus ditangani. Pasalnya, meski sudah banyak pengguna, pengedar dan bandar narkoba yang dijebloskan ke dalam penjara, kasus ini tidak pernah surut, bahkan cenderung meningkat setiap tahun. Termasuk di Kabupaten Berau yang setiap tahun mengalami peningkatan kasus. Apalagi Kabupaten Berau menjadi jalur distribusi narkoba.

Karena itu, Agus Tantomo mengatakan, dirinya terus berupaya untuk memutus jalur distribusi narkoba. Salah satunya dengan memperjuangkan peningkatan status BNK menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

"Karena kalau status BNK itu, kita tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan untuk tes urine saja, harus menunggu instruksi. Kalau stausnya BNNK, kita bisa mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan. Sementara ini kita masih mengandalkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak dan mencegah," jelasnya.

Sekadar diketahui, terakhir kali TNI dan Polres Berau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram oleh seorang kurir berinisial Mi (21). Sebelumnya Mi ternyata telah berhasil mengirim paket sabu-sabu seberat 2 kilogram dari Tarakan ke Samarinda melalui Berau. (*)

Baca: Polres Berau Berhasil Amankan Si Pemilik Narkoba 7 Kg yang Akan Dipasarkan ke Samarinda

Baca: Wabup Berau Agus Tantomo Tegaskan CSR Bukan Sumbangan Perusahaan

Baca: PDAM Tirta Segah Berau Gunakan Whatsapp Untuk Petakan Lokasi Calon Pelanggan

Baca: Pemkab Berau Tambah Penyertaan Modal PDAM Tirta Segah sebesar Rp 6,5 Miliar

Baca: Pemkab Berau Perpanjang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Hingga 2020

Baca: Sekda Berau Tegaskan, ASN Tak Ikut Apel akan Langsung Dicoret

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved