Pilpres 2019
Soal Kepemilikan Lahan Prabowo Subianto, Wapres JK: Saya yang Kasih Itu
"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola oleh Prabowo)," ujar Jusuf Kalla (JK) di kantornya,
TRIBUNKALTIM.CO - Dua hari selang debat kedua Pilpres 2019, isu terkait kepemilikan lahan Prabowo Subianto masih tetap trending di pemberitaan, khususnya media online
Terbaru, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bahwa ia lah yang memberikan izin kelola lahan negara atau Hak Guna Usaha (HGU) kepada Prabowo Subianto di Kalimantan Timur pada 2004.
"Bahwa Pak Prabowo menguasai tapi sesuai Undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola oleh Prabowo)," ujar Jusuf Kalla (JK) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019), dikutip dari TribunJabar.id
• Ungkap Lahan HGU Prabowo Subianto Sudah Sesuai Aturan, Wapres Jusuf Kalla: Apa yang Salah?
• Dilaporkan Karena Sebut Kepemilikan Lahan, Jokowi: Kalau Debat Dilaporkan, Enggak Usah Debat Saja
• Jokowi Ungkap Lahan Milik Prabowo 220 Ribu Hektare di Kaltim, Ini Tanggapan Gerindra Kaltim
JK mengatakan, pada 2004 saat pemerintahan SBY, lahan itu berada di bawah pengawasan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) karena tersandung kredit macet, yang kemudian diambil alih oleh Bank Mandiri.
Dalam pengalihkan penjualan HGU itu, JK berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu Agus Martowardojo, untuk memberikan izin penggunaan lahan hanya bagi orang pribumi saja.
"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'siap' (jawab Prabowo). Kemudian saya minta Agus Marto (Gubernur Bank Mandiri saat itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke orang Singapura," kata JK.
JK mengatakan, akhirnya Prabowo membeli secara tunai HGU tersebut sebesar 150 Juta Dollar AS.
"Dia (Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," kata JK.
• Thailand dan Vietnam Lolos ke Semifinal Piala AFF U-22, Timnas U-22 Indonesia Hadapi Malaysia Besok
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 itu menyatakan, ratusan ribu hektare tanah yang ia kuasai di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo dalam sesi penutup Debat Capres Peemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Minggu (17/2/2019) malam.
Fadli Zon Sebut Prabowo Selamatkan Aset Bangsa
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon, menilai capresnya menyelamatkan aset bangsa dengan menguasai ratusan ribu hektar lahan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Fadli menanggapi pernyataan Prabowo yang membenarkan dirinya menguasai 220.000 hektar lahan di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lahan di Aceh Tengah.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan, lahan tersebut didapat melalui proses lelang setelah krisis moneter tahun 1997-1998.
Tahun 1997-1998 adalah ujung kekuasaan Soeharto, mantan bapak mertua Prabowo Subianto.