BNK Berau Minta Kewenangan Khusus pada BNN untuk Selesaikan Setengah dari Kasus Narkoba di Kaltim

BNK Berau Minta Kewenangan Khusus pada BNN untuk Selesaikan Setengah dari Kasus Narkoba di Kaltim

TRIBUN KALTIM / GEAFRY NECOLSEN
Ketua BNK Berau, Agus Tantomo memberikan penghargaan kepada para penyidik Polres Berau, yang telah berhasil mengembangkan kasus peredaran narkoba sebanyak 7 kilogram, hingga pemiilik narkoba diamankan. 

BNK Berau Minta Kewenangan Khusus pada BNN untuk Selesaikan Setengah dari Kasus Narkoba di Kaltim

TANJUNG REDEB, TRIBUNKALTIM.CO – Kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Heru Winarko, Jumat (22/2/2019), dimanfaatkan oleh Pemkab Berau untuk menyampaikan peredaran narkoba, yang melalui Kabupaten Berau.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, Agus Tantomo mengatakan, secara umum pengungkapan kasus dan banyaknya barang bukti yang berhasil disita, bisa jadi kurang menarik perhatian BNN, jika dibandingkan dnegan pengungkapan kasus narkoba secara nasional.

“Jumlah kasus memang tidak terlalu menarik, kalau dibanding dengan pengungkapan secara nasional yang sudah mencapai 7 juta orang,” ungkapnya. Namun dari banyaknya narapidana di Rutan Tnajung Redeb, yang kini jumlahnya mencapai 800 orang, 70 persennya karena kasus narkoba.

Kapolres Berau Sarankan KPU untuk Membungkus Logistik Pemilu dengan Bahan Kedap Air

Pemkab Berau Siap Membangun Stadion Olimpiade untuk Persiapan Porprov 2022

“Masalahnya, orang yang awalnya bukan pemakai tapi kalau masuk rutan, jadi pemakai. Pemakai narkoba tadi, begitu keluar jadi pengedar narkoba baru. Dan satu pengedar menghasil 20 pengguna narkoba baru. Ini adalah data hasil survei yang dilakukan BNK Berau,” ungkap Agus Tantomo.

Belum lama ini, kata Agus ada pengungkapan kasus narkoba seberat 7 kilogram. Sabu-sabu yang berhasil disita ini, menurut informasi yang diterimanya, merupakan bagian dari paket 20 kilogram. “Jadi ada 13 kilogram yang lolos dan dipasarkan di Samarinda,” ujar Agus.

Narkoba-narkoba itu, menurutnya diedarkan oleh para bandar melalui kurir, melalui Kabupaten Berau. “Karena itu, dalam dua tahun terakhir, kami berjuang merubah status BNK jadi BNNK dari sub organisasi pemerintah daerah, menjadi instansi vertikal,” kata Agus.

Wow Masyarakat Maratua Berau Habiskan Jutaan Rupiah untuk Mengurus SIM

Menjelang Akhir Januari 2019 Jumlah Pasien DBD di Berau Mencapai 69 Orang

BNK Berau telah melakukan presentasi. ”Dan kami mendapat nilai 96, nilai tertinggi se-Indonesia. Tapi karena moratorium, akhirnya tidak dilanjutkan. Kalau ini (peningkatan status) terealisasi, saya meyakini, perubahan status ini sebagai solusi terbaik untuk mencegah peredaran narkoba. Saya berharap, BNN memberikan hak khusus kepada kami, agar bisa mengatasi persoalan narkoba ini,” tandasnya.

Agus Tantomo optimistis, jika diberi kewenangan menindak, setengah dari persoalan narkoba di Kalimantan Timur, bisa diatasi di Berau. “Karena Berau ini menjadi distribusi narkoba dari Malaysia yang masuk ke Tarakan, Bulungan dan dipasarkan ke Samarinda, Balikpapan, semua melalui Berau,” tandasnya. (*)

Bupati Berau Muharram Sebut Ada Investor Lain Bersedia Bangun PLTU Unit IV

Tak Ada yang Mengundurkan Diri, CPNS Berau Tinggal Menunggu Nomor Induk Pegawai

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved