Pemkab Kutim Pilih Bandara Tanjung Bara dan Siap Membangun Jalan di Luar Area Pertambangan

Pemkab Kutim Pilih Bandara Tanjung Bara dan Siap Membangun Jalan di Luar Area Pertambangan

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Bandara Tanjung Bara yang menjadi pilihan alternatif untuk menjadi Bandara Sangatta. 

Pemkab Kutim Pilih Bandara Tanjung Bara dan Siap Membangun Jalan di Luar Area Pertambangan

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Rencana, Kabupaten Kutai Timur memiliki bandar udara sendiri terus dimatangkan. Namun, Pemkab Kutim tak lagi ngoyo untuk membangun bandara Sangkima yang merupakan aset PT Pertamina dan tak terpakai lagi. Pilihan jatuh pada Bandara Tanjung Bara milik PT Kaltim Prima Coal.

Alasannya, pengajuan pelimpahan aset dari PT Pertamina ke Pemkab Kutim hingga kini tak rampung. Selain pembangunan memerlukan anggaran yang tak sedikit. Sementara bila menggunakan Bandara Tanjung Bara, bisa bekerja sama dengan PT KPC dengan memperpanjang runway dan membangun akses jalan agar tidak mengganggu kawasan pertambangan dan pemukiman karyawan perusahaan tersebut.

“Saya pikir bandara Tanjung Bara yang jadi pilihan. Kita akan menggelar pertemuan dengan jajaran pemimpin PT KPC untuk kerja sama ini. Akses jalan akan kita buat terpisah dengan jalan milik perusahaan. Agar masyarakat umum pengguna jasa penerbangan, tidak mengganggu aktifitas di kawasan terbatas itu,” kata Wabup Kasmidi Bulang, Kamis (7/3/2019) lalu pada Tribun Kaltim.

Wabup Kutim Kasmidi Bulang Jabat Ketua Persatuan Atletik (PASI) Kaltim

Dewan Adat Dayak Kaltim Melantik Dewan Adat Dayak Kutim yang Diketuai Harpandi SE

Kebutuhan angkutan udara, menurut Kasmidi sudah sangat tinggi di Kutim. Penerbangan subsidi yang diberikan pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan Udara selalu padat penumpang. Apalagi ke depan dengan dioperasikannya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Banyak yang membutuhkan angkutan udara. Karena lebih menghemat waktu dan tenaga.

“Melihat kebutuhan masyarakat, kita berupaya untuk terus melakukan lobi agar bisa memiliki bandara sendiri. Bandara yang menjadi bandara umum. Bahkan kalau bisa tak hanya pesawat perintis yang mendarat, tapi juga pesawat komersial jenis boing atau airbus juga bisa mendarat di Tanjung Bara,” ungkap Kasmidi.

Sebelumnya, rencana pembangunan bandara sudah ditangani Dishub Kabupaten Kutai Timur dan diajukan ke Kementerian Perhubungan. Lokasi bandara yang diajukan adalah Bandara Sangkima, di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan. Bandara tersebut berada di kawasan TNK dan tidak boleh dibangun apapun.

Dana Pinjaman Rp 278 M Pemkab Kutim Menunggu Persetujuan Bankaltimtara

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Polisi Kutim Bersihkan Sampah di Pasar

Setelah adanya enclave, area bandara yang masuk dalam enclave ternyata hanya runway-nya saja. Sementara untuk membangun bandara, dibutuhkan bangunan ruang tunggu, cargo, parkir dan pendukung lainnya. Delineasi kemudian menjadi usulan, tapi lagi-lagi prosesnya berjalan di tempat.

Beranjak dari permasalahan tersebut, Bandara Tanjung Bara pun jadi pilihan alternative. “Kewenangan di Kutim milik Kepala Daerah. Dishub hanya sebagai pelaksana dan hanya bisa memandang dari sisi teknis,” kata Sekretaris Dishub Kutim, Teguh.(*)

Bupati Kutim Ismunandar Beri Beasiswa S2 untuk Lulusan STAIS Terbaik

Wabub Kutim Kasmidi Bulang Tegas, TK2D Kasus Narkoba Pasti akan Dipecat

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved