Target Sehari Rampung, Bawaslu Bontang Izinkan Warga Cabut Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Kota Bontang juga membolehkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan penertiban ini.
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menargetkan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bisa rampung dalam sehari, Kamis (14/4/2019).
Bawaslu Kota Bontang juga membolehkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi pada kegiatan penertiban ini.
Ditemui di sela-sela penertiban, Ketua Bawaslu Bontang, Nasrullah mengatakan penertiban kali ini hanya fokus pada alat peraga saja.
Untuk material seperti kayu atau besi penyangga dibiarkan untuk efisiensi waktu selama penertiban.
“Kalau masyarakat ingin ambil kayunya ambil saja,” ujar Nasrul saat ditanya di jalan Habibon, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (14/4/2019) siang.

Dia mengatakan, petugas yang dilibatkan dalam kegiatan ini berjumlah 189 petugas yang terdiri dari jajaran kepolisian, Bawaslu dan Satpol PP.
Petugas disebar untuk tiga kecamatan, mereka sudah mulai beroperasi sejak pukul 00.10 Wita semalam hingga sekarang.
Mereka bergerak dari ruas jalan protokol hingga ke sudut-sudut kota. Nasrul menambahkan, pihaknya memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin turut membantu petugas dalam penertiban ini.
Menurutnya, upaya partisipatif pencegahan oleh masyarakat memang dibutuhkan agar pelaksanaan pemilu di Kota Bontang bisa berjalan efektif dan berkeadilan.
“Paling tidak malam nanti sudah selesai, ini kita istrahat dulu nanti lanjut lagi kalau habis Asar,” ujarnya.

Pantauan tribun di lapangan, titik-titik ramai APK ditertibkan petugas. Mereka menggunakan pisau pemotong merobek APK para Caleg dan Capres. Sementara itu material penyangga APK dibiarkan, beberapa APK dirubuhkam petugas karena lokasi suliy dijangkau.
Warga setempat terlihat membawa potongan-potongan kayu sisa APK. Mereka mengaku kayu akan dimanfaatkan untuk keperluan kandang ternak atau rumah mereka.
Hingga saat ini, sudah ribuan APK yang telah ditertibkan petugas. Nantinya, seluruh APK akan dibawa petugas ke kantor. Pihaknya meminta pemilik APK untuk mengambil di gudang Bawaslu sebelum nantin dimusnahkan. (*)
Baca Juga:
• Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Kota Bontang, Bawaslu Gunakan Crane
• Bawaslu Mulai Tertibkan Algaka di 4 Kecamatan PPU, Ini Target Penyelesaiannya
• Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Ratusan APK di Tenggarong
• Cara Periksa Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 Secara Online di lindungihakpilihmu.kpu.go.id
• KPU Kaltim dan Pemprov Bersyukur Suasana Kondusif Hingga Hari Terakhir Masa Kampanye
Follow Instagram
Subscribe official YouTube Channel