Sejak 5 Juni, Seluruh Pemilik Suket Pengganti e-KTP di Kukar Telah Dicetak
Status Facebook salah satu anggota DPRD Kukar menawarkan bantuan kepada warga yang belum mendapatkan E-KTP kini menuai polemik
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Status Facebook salah satu anggota DPRD Kukar menawarkan bantuan kepada warga yang belum mendapatkan E-KTP kini menuai polemik.
Anggota DPRD Kukar dari PKB daerah pemilihan Muara Badak, Marangkayu, dan Anggana Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur tersebut dinilai mengambil pekerjaan pemerintah.
Untuk itu, pihak terkait juga diundang, yakni Camat Marangkayu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono, usai mendengar pemaparan sejumlah pihak.
Baca Juga: Hubungan Peppermint dengan Produksi ASI pada Ibu yang Sedang Menyusui, Beginilah Dampaknya
Inti persoalan mulai diketahui. Kepala Disdukcapil Muhamad Iryanto menjelaskan.
Sejak 5 Juni, seluruh pemilik surat keterangan atau suket pengganti E-KTP, E-KTP nya telah dicetak dan saat ini hampir keseluruhan telah dikirim ke kecamatan dan masing-masing desa.
"Jadi, untuk di atas 5 Juni, sudah tidak ada lagi suket yang belum dicetak," kata Iryanto kepada TribunKaltim.co.
Anggota DPRD Kukar Suyono, menjelaskan, ia berhasil meminta bantuan pihak terkait dan mencetak E-KTP warga yang masih memegang suket.
"Ini (menunjukkan E-KTP yang berhasil dicetak) bukti kalau masih ada suket yang belum dicetak. Di handphone saya, masih ada lebih 100 suket warga yang meminta bantuan," kata Suyono.
Iryanto menjelaskan, hal tersebut dapat terjadi, karena E-KTP sudah dicetak namun belum diambil atau belum terdistribusi hingga ke desa-desa.
Baca Juga: KPPU IV Balikpapan Soroti Biaya Rapid Test yang Dinilai Mahal
Baca Juga: Awal Juli Relaksasi Resepsi Pernikahan di Balikpapan Kembali Dibolehkan di Tengah Pandemi Covid-19
"Untuk saat ini sudah tidak ada lagi. Semua sudah dicetak," kata Iryanto.
Usai sejumlah pihak memaparkan, Siswo menjelaskan kesimpulan rapat.
Pertama, untuk urusan E-KTP, tidak ada lagi suket yang belum dicetak E-KTP nya. Kemudian, untuk mengurus E-KTP, saat ini, bisa rampung dalam waktu satu hari.
"Kita apresiasi Disdukcapil, kita akan kawal terkait satu hari pengurusan E-KTP bisa rampung," kata Siswo.
( TribunKaltim.co )