Narkoba
Peredaran Narkoba Terus Meningkat, Polres Dirikan Pos Kawan
Tahun 2014 tercatat ada 10 yang ditangani, 2015 meningkat dua kali lipat menjadi 24 kasus dan 2016 bulan Januari sudah menangani 3 kasus.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kepolisian Resort Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sejak tahun 2014 hingga 2016 bulan Januari terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
Tahun 2014 tercatat ada 10 yang ditangani, 2015 meningkat dua kali lipat menjadi 24 kasus dan 2016 bulan Januari sudah menangani 3 kasus.
Sebagai bentuk antispasi mulai masifnya peredaran barang terlarang tersebut, Polres mendirikan Pos Kawasan Anti Narkoba (Kawan).
Dalam acara peresmian dihadiri seluruh FKPD dan sebagai bentuk dimulai Pos Kawan dibuka oleh Wakil Bupati Mustaqim MZ.
Dalam sambutannya Kapolres PPU AKBP Djarot Agung Riadi mengatakan, pihaknya sebelumnya melakukan pemantauan dan akhirnya memilih RT 007 kelurahan Sungai Parit Kecamatan Penajam menjadi lokasi pertama pendirian Pos Kawan.
"Pemilihan kita memilih RT007 karena hasil pemantauan kegiatam Siskamling berjalan dengan rutin dan yang pasti bebas dari peredaran narkoba," kata Djarot, Kamis (28/1/2016).
Baca: Melawan dengan Spanduk, Kasus Narkoba Menurun
"Diharapkan kawasan ini menjadi pilot project dan menular ke daerah lainnya di PPU," sambungnya.
Senada dengan Kapolres Wakil Bupati yang juga ketua BNK PPU Mustaqim MZ mengatakan sangat menhapresiasi niat polrea dalam membangun Pos Kawan.
"Semoga adanya Pos Kawan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan masyarakat sehingga dapat mempersempit peredaran narkoba di wilayah kita," pungkasnya. (*)