Narkoba
IRT Jadi Kurir Sabu Dengan Pura-pura membesuk Keluarga di Rutan
Kendati FR dan bandar di dalam rutan tersebut tidak mempunyai hubungan keluarga.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polres Balikpapan melalui Satuan Narkoba (Sat Narkoba) berhasil membekuk ibu rumah tangga berinisial FR yang berprofesi sebagai kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi pada Rabu (3/2/2016).
Setelah mengambil barang dagangannya dari rutan Klas II A Balikpapan. Dari tangan FR diamankan 1 ons sabu, dan 66 butir pil ekstasi.
baca juga
"Setelah FR diperiksa, langsung dilakukan pengembangan hingga kita berhasil mengamankan 10 orang dari dalam rutan Balikpapan tadi," ujar Kapolres Balikpapan, AKBP Jefri Dian Juniarta saat menggelar konferensi pers di Polres Balikpapan.
Dugaan sementara proses transaksi antara FR sebagai kurir dan sang bandar di dalam rutan. Pengiriman barang haram tersebut ketika jadwal besuk para tahanan.
FR dalam mengambil barang dagangannya, pura-pura menjadi pembesuk. Kendati FR dan bandar di dalam rutan tersebut tidak mempunyai hubungan keluarga.
"Narkoba tersebut disinyalir berasal dari tarakan," tambahnya.
baca juga
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dari 10 orang yang diamankan dari rutan Klas II A Balikpapan namun baru menetapkan tiga tersangka.
Pertama FR sebagai kurir, BR dan HR sebagai bandar di dalam Rutan Klas II A Balikpapan. (*)