Opini
Harta dalam Kacamata Ekonomi Islam, Bagai Mata Pisau yang Mengarah ke Surga dan Neraka
Yang coba dikritisi oleh para pegiat ekonomi Islam, pada hakikatnya harta dan kekayaan itu bagaikan pisau tajam yang memiliki 2 runcing yang tajam.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Kahfi (18) : (46) : Harta dan anak-anak adalah perhiasan dunia tetapi hanyalah amalan-amalan yang kekal lagi shaleh lebih baik pahalanya di sisi TuhanMu serta lebih baik untuk menjadi harapan.
Kemudian disebutkan di berbagai literatur ekonomi Islam, setidaknya ada tiga konsep dasar yang perlu dipahami oleh manusia saat ini yang berkenaan dengan harta dan kekayaan, dan konsep dasar ini yang membedakan harta menurut perspektif ekonomi pasar (konvensional).
Ketiga konsep dasar itu terdiri dari :
- Harta adalah titipan, bukan milik kita. Dalam konsep ini setiap manusia harus menyadari bahwasanya harta yang dimilikinya saat ini bukanlah mutlak kepemilikannya.
BACA JUGA:Ribuan Penonton Saksikan Aksi Ratusan Pebalap di Open Road Race
Segala bentuk kekayaan manusia, emas, perak, mobil, uang, rumah, dan lain sebagainya Semua itu adalah mutlak milih Allah SWT, dan manusia hanya sebagai khalifah yang ditugaskan sebagai penjaga yang memikul amanah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah ke 2: 284 :
“Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehandaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
- Perolehan, pengelolaan, dan penggunaan harta harus sesuai syariah.
BACA JUGA:Soal Pilgub, Gerindra Buka Silaturahmi dengan Partai Lain
Dalam konsep ini mengindikasikan terdapat aturan yang mengikat dalam setiap perilaku manusia dalam memperlakukan hartanya.
Karena di dalam Islam, ketika di akhirat nanti ketika diminta pertanggungjawaban seseorang berkaitan harta yang “dimiliki”, maka akan dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari mana dan bagaimana ia mendapatkannya serta ke mana atau bagaimana harta itu dipergunakan.
Oleh karenanya itu perlu memperhatikan prinsip dan kaidah syariah dalam memperdayakan harta kekayaan yang dimiliki.
- Menata dan merencanakan keuangan tidak terbatas hanya untuk kebutuhan duniawi. Kehidupan manusia tidak hanya di dunia, akan tetapi ada kehidupan yang sesungguhnya yaitu kehidupan akhirat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pengumpulan-zakat_20161016_194330.jpg)