Jumat, 24 April 2026

Opini

Harta dalam Kacamata Ekonomi Islam, Bagai Mata Pisau yang Mengarah ke Surga dan Neraka

Yang coba dikritisi oleh para pegiat ekonomi Islam, pada hakikatnya harta dan kekayaan itu bagaikan pisau tajam yang memiliki 2 runcing yang tajam.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Ilustrasi. Tenda pengumpulan zakat di Masjid Nurul Iman, Kota Samarinda. Hadirnya zakat pada hakikatnya untuk menjadi jembatan antara mereka yang memiliki kelebihan harta dengan mereka yang merasa kekurangan harta, dengan kata lain menyambung antara kaum kuat dengan kaum lemah. 

BACA JUGA:SIPP BIAS untuk Status T Anak Masuk Final Kompetisi Inovasi Tingkat Kalimantan

Sehingga, dengan kesadaran akan adanya kehidupan akhirat dapat mempengaruhi sikap kita dalam menata dan merencanakan keuangan.

Di dalam Islam, pengelolaan harta tidak hanya untuk keperluan konsumsi selama di Dunia, namun konsumsi bagi kehidupan akhirat juga perlu diperhatikan.

Konsumsi bagi kehidupan akhirat yang dimaksud adalah pengeluaran yang dipergunakan dalam membantu keperluan bagi perjuangan agama Allah (shadaqah), membantu fakir miskin, dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Sirkulasi Harta

Salah satu tujuan dari sistem ekonomi Islam adalah mencegah penimbunan dan menjamin sirkulasi harta secara terus-menerus.

BACA JUGA:Bikin Program Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno Lirik Olla Ramlan

Karena berkaitan dengan penimbunan harta, Allah SWT telah memberikan peringatan yang sangat keras sesuai di dalam Al-quran yang menyatakan:

Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, Maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu (at-Taubah:34-35)".

Sehingga terlihat Al-qur’an tidak hanya melarang orang yang menimbun harta, melainkan juga memberikan ancaman kepada pelakunya sebagaimana yang dijelaskan pada ayat diatas.

Dan kemudian salah satu yang membuat sirkulasi harta tetap berjalan, yang kemudian diatur di dalam sistem ekonomi Islam yaitu melalui Zakat, Infaq, Shadaqoh, Wakaf (ZISWAF).

Dan zakat adalah musuh besarnya penimbunan harta.

BACA JUGA:Seperti Ini Serunya Latihan Bersama Unit K9 bareng Komunitas Anjing

Sehingga hadirnya zakat pada hakikatnya untuk menjadi jembatan antara mereka yang memiliki kelebihan harta dengan mereka yang merasa kekurangan harta, dengan kata lain menyambung antara kaum kuat dengan kaum lemah.

Dapat disimpulkan kemudian, bahwa harta yang dimiliki semestinya dipergunakan bukan hanya untuk memperoleh keuntungan di dunia semata, namun juga harus dipergunakan untuk meraih keuntungan bagi kehidupan kelak di akhirat.

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri Akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagiamu dari (kenikmatan) Duniawi.

Sehingga aspek keseimbangan antara dunia dan akhiratlah yang perlu ditekankan dan diperhatikan.

Dalam hal ini, Islam membolehkan manusia menikmati kesenangan dunia demi meningkatkan harkat kemanusiaan dan berhubungan baik dengan Allah serta makhluk lainnya, akan tetapi tidak sampai melupakan semua perbuatan dan perilakunya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak nanti. (*)

Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service

Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:

-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222

-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3

-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co

Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved