Defisit APBD
Secara Prinsip, TPP Itu Bukan Gaji, Jadi Boleh Ada dan Boleh Tidak. . .
Secara prinsip, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) itu bukan gaji. Artinya boleh ada dan boleh tidak ada dialokasikan.
Editor:
Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Khairil Anwar/Cody (Pengamat Ekonomi/Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman Kaltim).
Tetapi, harus ada perhitungan dari segi penerimaan gaji, masa kerja atau efektifitas bidang pekerjaan.
Baca: Wacana Pemkot Pangkas Tunjangan di Luar Gaji, Ribuan PNS Terancam tak Bisa Bayar Utang
Karena, untuk pemangkasan harus ada rigid efesiensi anggaran pengurangan tenaga honor, agar tidak ada dampak pengangguran.
Untuk bisa menyepakati pemangkasan anggaran, maka pemerintah antara eksekutif dan legislatif harus sejalan dalam mengatasi defisit anggaran.
Karena hari ada formulasi untuk memberikan solusi disitusi defisit anggaran. (*)