Korupsi KTP Elektronik
Ancaman dari Anggota DPR, Iming-iming Uang, Berikut 8 Hal Menarik dari Sidang Keempat Kasus E-KTP
Ancaman tersebut berisi tekanan agar Miryam tak mengakui adanya pembagian uang untuk sejumlah anggota DPR RI.
Namun, setelah mendengar penjelasan penyidik, Miryam tetap bersikukuh merasa terancam oleh penyidik.
Ia masih tak mengakui isi berita acara pemeriksaan soal pembagian uang, dan menyebut bahwa itu hanya karangan belaka.
Menurut Miryam, penyidik Novel Baswedan saat itu menyatakan bahwa Miryam sebenarnya akan ditangkap sejak 2010. Pernyataan itu membuat politisi Partai Hanura itu tertekan.
"Itu bikin down saya. Kebayang anak saya saja," kata Miryam.
Baca: 6 Fakta Menarik, dari Pengakuan, Bantahan, hingga Tangisan Mewarnai Sidang E-KTP
Baca: Ini Pesan Mendesak dari Setya Novanto yang Diungkap Terdakwa Kasus e-KTP
2. Miryam diancam 6 Anggota DPR RI
Novel mengatakan, saat diperiksa KPK, Miryam mengaku diancam sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014.
Setidaknya ada lima anggota DPR Komisi III yang dikenali Miryam, yaitu anggota Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, anggota Fraksi Paryai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Masinton Pasaribu, serta anggota Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding.
Sementara, satu anggota DPR lainnya tak diingat oleh Miryam. Ancaman tersebut berisi tekanan agar Miryam tak mengakui adanya pembagian uang untuk sejumlah anggota DPR RI.
"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang. Bahkan yang bersangkutan diancam akan dijeblosin kalau sampe diakui," kata Novel.
3. Video pemeriksaan Miryam dipertontonkan
Baca: Uang Korupsi E-KTP Bisa Kontrak Jose Mourinho 11 Tahun dan Beli 223 Essien
Jaksa penuntut umum KPK memutarkan video pemeriksaan Miryam di ruang sidang yang diambil pada 7 Desember 2016.
Dalam video itu, Miryam terlihat duduk berhadapan dengan penyidik KPK Irwan Santoso. Ia tampak lancar membeberkan keterangan di depan penyidik.