Dugaan Pungli di TPK Palaran

Mangkir dari Panggilan, Berstatus DPO, Akhirnya JAG, Ketua Komura Dijemput Paksa di Sebuah Hotel

Tadi malam Jafar (Gaffar) ditangkap tim Bareskrim. Selama pelarian dia berpindah‑pindah," ujar sumber terpercaya kepada Tribun, Senin (24/4/2017)

Handover
Tersangka kasus mega pungli Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran dijemput paksa penyidik Bareskrim Mabes Polri di salah satu hotel di Kawasan Cakung, Jakarta, Minggu (23/4/2017) malam kemarin. 

Dari informasi yang ada, kedatangan aparat ke rumah Gaffar, bukan untuk melakukan penyitaan aset maupun mengumpulkan barang bukti, namun untuk mencari keberadaan tersangka megapungli itu.

Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat itu politisi dari Partai Golkar itu, belum juga memenuhi panggilan Mabes Polri.

Bareskrim periksa rumah Jafar Abdul Gaffar.
Bareskrim periksa rumah Jafar Abdul Gaffar. (tribunkaltim.co/christoper desmangga)

Dari pantauan Tribun, petugas tidak mendapati adanya Gaffar di rumahnya tersebut. Selain itu, petugas juga meminta anak Gaffar dan kuasa hukum Komura untuk datang ke Mako Brimob.

Dua hari berselang, Tim Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di kediaman Gaffar, Kamis (13/4) silam.

Sekitar pukul 14.30 wita melakukan penggeledahan, dan usai sekitar pukul 16.00 wita, tim Bareskrim membawa keluar satu unit CPU (Central Processing Unit), satu kardus berisi dokumen, dan satu tas hitam yang isinya juga berkas dokumen.

"Dokumen yang diamankan dari rumah Jafar, akan dianalisa dan dipelajari lebih lanjut di Mako Brimob," ungkap Kasubdit I Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengki Haryadi, kala itu.

Baca: BREAKING NEWS - Mabes Polri Panggil Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar Sebagai Tersangka

Baca: BREAKING NEWS - Soal Penetapan Sebagai Tersangka, Ini Kata Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar

Bareskrim Mabes Polri juga sudah memasukkan nama Gaffar, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka pungli atau pemerasan Rp 2 triliun di Pelabuhan Palaran tersebut masuk daftar buron karena tidak kooperatif saat panggilan pemeriksaan.

"Status Jafar sudah menjadi tersangka dan sudah dikeluarkan DPO," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4/2017) lalu.

Martinus menjelaskan, Gaffar berstatus buron lantaran sudah mangkir pada saat panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka, Kamis (6/4/2017). (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved