Viral di Medsos
Sesak dan Pilu! Pasutri Ini Terpaksa Serahkan Anak Adopsi yang Diasuhnya 7 Tahun ke Dinas Sosial
Pengadilan pun memutuskan untuk pasangan suami istri tersebut menyerahkan anak yang diadopsinya.
TRIBUNKALTIM.CO, SIMALUNGUN - Pasangan suami istri (pasutri) mana yang tidak menginginkan kehadiran buah hati di dalam kehidupannya?
Hal inilah yang dialami oleh pasangan suami istri di Sumatera Utara yang akhirnya harus mengadopsi anak asuh karena belum dikaruniai anak dari hasil pernikahannya.
Namun, ia harus rela menyerahkan anak yang diadopsinya tersebut oleh Dinas Sosial karena dinyatakan bersalah atas tuduhan transaksi jual beli anak ilegal (human trafficking).
Pengadilan pun memutuskan untuk pasangan suami istri tersebut menyerahkan anak yang diadopsinya.
Jerit histeris pun bersahutan saat pasutri tersebut harus rela menyerahkan anak yang sudah ia anggap anak kandungnya sendiri.
Kisah ini menjadi viral di media sosial dan dibagikan oleh akun Facebook bernama Yuni Rusmini.
Baca: Bos Restoran Tampar Pelayan Asal Indonesia di Depan Pengunjung, Begini Reaksi Warganet
Akun Facebook Yuni Rusmini ini menuliskan peristiwa menyedihkan tersebut berserta tiga foto dan sebuah video yang menampilkan suasana haru saat pasutri ini menyerahkan anaknya ke Dinas Sosial.
Simak unggahan selengkapnya di sini!
"Niat baik yg berujung jadi bencana Hidup.
Pasutri ini harus menyerahkan anak adopsinya ke dinsos dgn teriakan histeris Bahkan sampai pingsan.
Mgkn ini judul yg pantas utk pasangan suami istri yg di video ini.
Pasangan pasutri ini tdk memiliki Anak, krn keinginan utk punya momongan sangat tinggi,hingga tergerak hatinya utk mengadopsi. Ketika mereka ditawari anak,dgn spontan menerimanya.
Walau dgn syarat hrs membayar.
Mgkn krn niat,keinginan dan sayang utk punya anak, wajarlah Mau memenuhi persyaratan apapun,bgnya Yg ptg bisa Dan keinginan anak hadir di rumahnya ada.
Berselang waktu, tiba" hrs berurusan dgn hukum. Dan pasutri ini dinyatakan bersalah Dan jadi tersangka dgn tuduhan transaksi jual beli anak ilegal (human trafficking)
Di pengadilan memutuskan utk menyerahkan anak adopsinya , dan mereka jadi tersangka sbgi pesakitan.
Anak yg dia sayangi dan cintai serta dirawat dgn ketulusan hati serta harapan besar kelak bisa jadi anak kebanggannya. Harapan tinggalah harapan....bila sayang Dan cintanya pada anak harus kandas begitu saja.
Baca: Bingung Disuruh Bikin Puisi, Siswa Ini Akhirnya Nulis Begini, Nggak Sangka Ternyata Nilainya
Ya Allah....
Aku memyaksikan kejadian di video ini, sangatlah tidak adil...bgmn bisa????
Tdk kah terpikir ,bgmn nasib anak tsb seandainya tdk di adopsi???? Bgmn jahatnya Kita memisahkan cinta Dan tulus org tua angkat dgn anak adopsinya???
Bgmn dgn nasib anak kedepannya, Apakah tdk mempengaruhi jiwanya kelak dlm pertumbuhan dgn Kejadian ini?
Astagfirullohalladzim.....
Tlg KPAI, mentri,DPR, hukum, utk mengkaji ulang ...Tindakan " Saat ada Kejadian seperti INI....jgn sampai hukum bisa jadi jln utk menghancurkan masa depan anak adopsi, jg menghancurkan harapan orang tua angkat???
Tidak kah Kita Tau, banyaknya kejadian akhir"Ini, bgmn kejadian yg kejam Dan biadap di byk tempat ...bayi di buang Hidup" ,Ada yg hingga tewas tanpa manusiawi, wlu ada pula Yg Slmt wlu dlm kondisi memprihatinkan.
#kejadian di : di Mapolsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sumatera utara.
#viralkan... agar ditemukan Dan dihadirkan hukum yg lbh bijaksana." tulis akun Facebook Yuni Rusmini.
Tentunya, unggahan ini pun menuai tanggapan yang beragam dari para netizen.
Berdasarkan pantauan tim TribunWow.com hingga kini, Kamis (10/8/2017), unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 19 ribu kali dan sudah dikomentari sebanyak lebih dari 7 ribu netizen.
Baca: Begini Penampakan Pose Lucu Maudy Ayunda, Raisa, dan Pevita Pearce
Melansir dari Tribun Medan, peristiwa ini benar terjadi di Mapolsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (7/8/2017).
Diketahui, pasangan suami istri ini histeris lantaran mereka diduga mengadopsi anak secara ilegal.
Saat itu terpantau ada yang menangis, meraung-raung, meratap, dan bahkan ada yang pingsan saat menyerahkan bayi mereka ke pihak Dinas Sosial Simalungun.
Kepolisian Resort Simalungun sendiri melalui Polsek Tanah Jawa menyerahkan empat anak yang terselamatkan dalam praktik dugaan perdagangan atau human trafficking, adopsi ilegal ke Dinas Sosial.
Keempat anak diserahkan setelah pihak Dinas Sosial memberi pengarahan di Mapolsek Tanah Jawa.
"Mohonlah Pak, mohonlah Buk biar, kami saja yang mengasuh mereka. Kami selama ini gak tahu hukum. Ke manalah caranya bisa kami bertemu lagi," kata MS seorang ibu asuh sembari memeluk erat anak perempuan yang telah diasuhnya selama tujuh tahun.
Serupa dengan LT, ia juga terlihat berat hati menyerahkan anak laki-lakinya kepada Dinas Sosial.
Tangannya seakan ingin terus memegang anak adopsinya.
Baca: Tak Perlu Bedah Silikon, 3 Gerakan Ringan Ini Bisa Memperbesar Ukuran Payudara
Berulang kali ia cium anaknya dan memohon agar diizinkan memeluk untuk yang terakhir kali.
"Gak sanggup aku pisah sama anakku ini. Sinilah dulu, samaku. Mohonlah Buk, Pak jangan pisahkan aku dengan anakku. Biarlah kami yang merawat," ujarnya sambil terisak.
Bahkan, Muda Ijin yang mengaku ayah kandung anak yang dilahirkan hasil hubungan tidak resmi dengan Lentina Panjaitan histeris.
"Oh, Tuhan, apa salahku ini. Kenapa jadi begini aku. Itu anakku sendiri. Oh, Tuhan. Bukannya membeli, bukannya mengadopsi. Darah saya sendiri," kata pria berkaca mata tersebut.
Afni dari Dinas Sosial yang menghadapi suasana haru saat itu pun hanya mampu menjelaskan prosedural hukum.
Ia memastikan, anak-anak tersebut akan diasuh dan dijamin hidupnya selama di yayasan.
"Kami tahu ini sulit. Tapi inilah hukum. Ibu dan bapak bagaimana pun harus menyelasaikan dulu masalah ini. Anak-anak kami pastikan aman bersama kami," katanya.
Muda Ijin pun terus histeris saat Dinas Sosial mengambil anak laki-lakinya.
Ia terpaksa melepaskan anaknya untuk diasuh di Dinas Sosial pascaterungkapnya praktik human trafficking, adopsi ilegal. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)