Kasus Korupsi
Kejari Bontang Jebloskan Terpidana Proyek Pengadaan Layanan Internet
Upaya penahanan paksa dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Kejari Bontang, Agus Kurniawan didampingi empat tim jaksa Pidana Khusus dan Intelijen.
Baca: Jaang Tak Ingin Borneo FC Hengkang, Ini yang akan Dilakukan Pemkot Samarinda
Baca: Numpuk di Samsat Markoni, Polda Kaltim Imbau Warga Segera Ambil Plat Nomor
Baca: Cucunya Pilih Hidup Selibat dan Kaul Miskin, Bos Djarum Malah Bilang Begini
Baca: Tunjukkan Bakat Anak Didiknya Main Marching Band, Eh Kepsek Ini Malah Dicopot Bupati
Baca: Jaang Tak Ingin Borneo FC Hengkang, Ini yang akan Dilakukan Pemkot Samarinda
Sebelum digelandang ke Lapas Klas II A, terpidana Erika pasrah. Ia sempat membawa beberpa potong pakaian.
Sambil mengenakan baju gamis kotak-kotak hitam dilengkapi hijab (jilbab) warna ungu muda, mengikuti arahan tim Kejari Bontang.
"Erika ini dari kontraktornya. Kita jemput dia dari rumahnya dan langsung kita bawa ke Lapas Sudirman yang di Samarinda. Kita langsung tahan, karena kalau perempuan agak repot," lanjut Agus. (*)