Penipuan First Travel

Wuah. . . Ada Delapan Perusahaan Milik Bos First Travel yang Disita Polisi, Ini Daftarnya

Tersangka ini membuka perusahaan lainnya sehingga penting bagi kita bisa menelusuri dan melakukan penyitaan

Editor: Amalia Husnul A
(tribunnews/fahdi fahlevi)
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri merilis kasus penipuan jamaah umroh dengan tersangka pemilik First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraida alias Kiki, Selasa (22/8/2017) 

Baca: Jetlag Usai Terbang Jauh dari Glasgow, Lin Dan Takut Tertidur Saat Bertanding

Baca: Malangnya Novel Baswedan, Mata Kiri Buta, Kini Email Protesnya pun Dipidanakan Seorang Jenderal

First Travel belum membayar provider tiket penerbangan sebesar Rp 85 miliar.

Kedua tersangka juga belum membayar tiga hotel di Mekkah dan Madinah dengan total Rp 24 miliar.

Kemudian, utang pada provider visa untuk menyiapkan visa jemaah sebesar Rp 9,7 miliar. (*)

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Polisi Sita 8 Perusahaan Lain Milik Bos First Travel, Apa Saja?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved