Penipuan First Travel
Wuah. . . Ada Delapan Perusahaan Milik Bos First Travel yang Disita Polisi, Ini Daftarnya
Tersangka ini membuka perusahaan lainnya sehingga penting bagi kita bisa menelusuri dan melakukan penyitaan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyita delapan perusahaan terkait proses hukum terhadap bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, delapan perusahaan tersebut milik pasangan suami istri yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus First Travel.
"Tersangka ini membuka perusahaan lainnya sehingga penting bagi kita bisa menelusuri dan melakukan penyitaan," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamia (31/8/2017).
Baca: Usut Penyebar Video Nakal, Pria Ini Dipilih Jadi Pengacaranya, Netizen Salfok Nama Asli Millen
Baca: BREAKING NEWS - Panik, Rasakan Guncangan Gempa, Skuat Borneo FC Panik Berhamburan ke Luar Hotel
Baca: Telkom Tanggapi Kabar soal Satelit Telkom 1 yang Dikabarkan Hancur
Kedelapan perusahaan tersebut adalah
PT Interculture Tourindo
PT Yamin Duta Makmur
PT Hijrah Bersama Taqwa
PT Bintang Balindo Semesta
PT Anugerah Nusantara Mandiri Prima
PT Anugerah Karya Teknologi
PT Anniesa Hasibuan Fashion
Yayasan First