Kajati Kaltim Sosialisasi TP4D

Kejaksaan Datang ke Paser bukan untuk Memenjarakan Orang Sebanyak-banyaknya

Kejaksaan Tinggi Kaltim melakukan sosialisasi TP4D, untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Sarassani/ Tribun kaltim
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie (kiri) dan Kejati Kaltim DR Fadil Zumhana SH MH bertukar cendera mata di malam ramah tamah yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser, Rabu malam (6/9). 

TANA PASER, TRIBUN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim DR Fadil Zumhana SH MH, menegaskan bahwa kedatangannya di Kabupaten Paser bukan untuk memenjarakan orang sebanyak-banyaknya, justru ingin menghindarkan sebanyak mungkin orang dari penjara, yakni dengan pencegahan mereka melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya tidak bangga Kejari saya (Kepala Kejaksaan Negeri Paser Setiawan Budi) disini berhasil memenjarakan banyak orang," kata Fadil.

Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie (kiri) dan Kejati Kaltim DR Fadil Zumhana SH MH bertukar cendera mata di malam ramah tamah yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser, Rabu malam (6/9).
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie (kiri) dan Kejati Kaltim DR Fadil Zumhana SH MH bertukar cendera mata di malam ramah tamah yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Paser, Rabu malam (6/9). (Sarassani/ Tribun kaltim)

:Jusru saya bangga kalau berhasil menyelamatkan banyak uang negara, dengan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya saat melaksanakan Sosialisasi Hukum di lingkungan Pemkab Paser di Pendopo Kabupaten Paser, Kamis (7/9).

Baca: Direct Debet untuk Pembayaran Zakat, Infaq dan Sadakah di Pembak Paser

Baca: KPMKP Menilai Proses Penerimaan Beasiswa di Kabupaten Paser Tidak Transparan

Di acara sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawie ini pula, Fadil juga mensosialisasikan keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang sekretariatnya di Kantor Kejari Paser, lembaga yang membantu pemerintah daerah melaksanakan pembangunan yang terhindar dari penyimpangan.

“Ketika di Paser ada proyek daerah atau proyek strategis nasional, minta jasa TP4D untuk mengawal proyek-proyek itu agar semua terlaksana dengan baik dan benar," tuturnya.

Baca: Tidak Adil Potensi Paser Dikelola Orang Luar

Baca: Fathur Rahman Prihatin Angka Perceraian Kabupaten Paser Mencapai 865 Kasus

"Dengan adanya TP4D ini, saya yakin kontraktor merasa lebih percaya diri karena mendapat pengawalan dari sisi yuridis,” kata Fadil di acara yang juga dihadiri Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar dan Dandim 0904/Tng Letkol Arh Ardian.

Selama ini, lanjut Fadil, tindak pidana korupsi lebih menonjolkan penindakan, sehingga banyak pejabat takut menjadi pelaksana kegiatan pembangunan.

Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie menandatangani kesepakatan bersama mensukseskan program Kampung KB Pesisir Indah Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, Selasa (22/8).
Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie menandatangani kesepakatan bersama mensukseskan program Kampung KB Pesisir Indah Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, Selasa (22/8). (Sarassani/ Tribun kaltim)

Akibatnya penyerapan anggaran untuk pembangunan rendah, yang rugi adalah masyarakat karena mereka tidak bisa menikmati manfaat dari proyek-proyek pembangunan.

Oleh karena itu, Kejaksaan melalui TP4D dan TP4 (tingkat pusat) ingin mengawal anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, supaya lebih banyak terserap untuk pembangunan.

Karena indikasi penyelewenan sudah dicegah TP4D, bukan menunggu terjadinya penyelewengan baru lah dilakukan penindakan.

Baca: Syukuran Gedung Baru Pengadilan Agama Paser

Baca: 400 Perangkat Desa Paser Berangkat ke Bandung Barat

Jika yang bersangkutan mengembalikan uang negara sebelum kasusnya masuk ke tahap penyelidikan, maka dapat dipertimbangkan untuk tidak ditindaklanjuti.

Karena keberhasilan penegakan hukum bukan karena memenjarakan orang, melainkan berhasil mengembalikan sebanyak-banyaknya uang negara.

“Ke depan kita bisa mengembalikan sebanyak-banyaknya uang negara, dengan mencegah orang melakukan penyelewengan. Walaupun ini tidak popular, tak apa-apa karena negara ini butuh uang untuk membangun,” ungkapnya dan disambut tepuk tangan peserta sosialsiasi.

Pengambilan sampel air oleh petugas DLH dalam rangka pengawasan kualitas air Sungai Kandilo.
Pengambilan sampel air oleh petugas DLH dalam rangka pengawasan kualitas air Sungai Kandilo. (Sarassani/ Tribun kaltim)

Bupati Paser H Yusriansyah Syarkawie mengatakan sosialisasi hukum yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim DR Fadil Zumhana SH MH, seyogiyanya dapat memberikan pemahaman dan motivasi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Paser untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang aman, efektif, efisien dan transparan.

“Sosialisasi yang disampaikan Pak Kajati sangat bermanfaat bagi kita sebagai pelaksana pembangunan. Banyak masalah dan kendala yang sering dihadapi jajaran perangkat daerah," tandas bupati.

"Terutama dari aturan hukum. Jika ada pendampingan dari sisi yuridis oleh TP4D, maka setiap kegiatan pembangunan dapat terhindari dari penyelewengan dan pelanggaran aturan,” kata Yusriansyah.

Baca: 400 Perangkat Desa Paser Berangkat ke Bandung Barat

Baca: Kejaksaan Paser Sosialisasi Pengawasan Pengunaan Dana Desa

Oleh karena itu, Yusriansyah mengimbau seluruh perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan TP4D. Selain untuk mengawal pembangunan mulai dari perencanaan hingga kegiatan, pendampingan TP4D akan mengingatkan para pelaksana kegiatan untuk tidak melakukan penyimpangan.

“Anggaran untuk pembangunan lebih banyak terserap, hasil kegiatan proyeknya berkualitas, penyelenggara dan pelaksana kegiatan tidak tersandung hukum.

Sosialisasi hukum ini sangat bermanfaat sekali, semoga kami bisa lebih paham dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” tambahnya. (aas)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved