Duh, Semburan Lumpur Setinggi Pohon Kelapa Dibilang Pengebor Sudah Biasa. . .

Hal itu diungkapkan pria yang malang melintang di dunia pengeboran sumur sejak 2006.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Semburan lumpur di areal apartemen D'Bandara ditutup drum agar tidak menyembur ke langit. Tampak beberapa petugas melakukan penanganan terhadap galian sumur bor tersebut, Selasa (19/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Erik, Kepala Penanggungjawab Pengeboran mengungkapkan semburan lumpur yang terjadi di areal Apartemen D'Bandara merupakan hal lumrah di setiap pengeboran.

Hal itu diungkapkan pria yang malang melintang di dunia pengeboran sumur sejak 2006. 

"Itu di pengeboran biasa terjadi asal dia bukan gas berbahaya. Ini masih bukan gas, oksigen aja," katanya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (19/9/2017).

Sudah seminggu ia bersama lima orang pekerja menggali tanah yang diperkirakan di bawahnya tersimpan sumber cadangan air. 

Menggunakan teknik Direct Circulation Mud, mereka menarget menggali tanah hingga kedalaman 155 meter.

"Lumpur keluar, karena kita ngebor pakai lumpur juga. Kami ngebor dengan sirkulasi lumpur juga," kilahnya.

Baca: BREAKING NEWS - Heboh, Ada Semburan Lumpur Setinggi Pohon Kelapa di Apartemen DBandara

Baca: Ada Semburan Lumpur di Apartemen DBandara, Ini Penjelasan DLH

Namun baru di kedalaman 85 meter, semburan air bercampur lumpur muncrat dari lobang galian.

Selain di lokasi semburan lumpur tersebut, pihaknya juga menggali di lokasi berbeda namun masih di areal apartemen. 

"Ada 2 rencana titik bor. Itu kerja bareng. Tapi di sana aman aja, sudah 125 meter, namun belum dapat air," katanya.

Lebih lanjut, sebelum melakukan pengeboran pihaknya melakukan pencarian titik terlebih dahulu.

Memprediksi dimana adanya sumber air di lokasi tersebut.

Baca: Tanpa Surat Kendaraan, Pemkab Lelang Puluhan Unit Kendaraan

Baca: BREAKING NEWS - Si Jago Merah Lahap 1 Rumah di Gunung Dubs

Baca: Pasangan Aborsi yang Menyimpan Bayi di Dalam Tas Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Baca: HUT Ke-72, TNI Korem 091/ASN Donorkan 103 Kantung Darah di Big Mall

Baca: BREAKING NEWS - Heboh, Ada Semburan Lumpur Setinggi Pohon Kelapa di Apartemen DBandara

Baca: Setya Novanto Sakit, Golkar Minta KPK Pahami Kondisinya

Baca: DPRD Deadline KUPP Selesaikan Masalah Bongkar Muat

"Baru izin bor. Itu disurvei Dinas Pertambangan. Ada berita Acara pemeriksaan. Izinnya di Dinas Penanaman Modal, tapi rekomendasi Dinas Pertambangan," tuturnya.

Saat disinggung upaya jangka pendek, pihaknya menjawab, "Ya, kalau selama ini kita biarkan aja airnya keluar. Kita tunggu sampai berhentilah," ucapnya.

Sementara terpisah Kepala BPBD Suseno mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim Pertamina diketahui semburan lumpur tersebut mengandung methane 50 ppm, Lel 30 ppm, gas sulfur 0 dan O2 atau oksigen normal.

Kendati unsur gas rendah, Suseno mengimbau agar masyarakat tidak memercikan api di sekitar wilayah semburan.

"Ada potensi bisa terbakar, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mengakibatkan percikan api," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved