KPK Geledah Kantor Bupati Kukar

BREAKING NEWS - KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai Tersangka

Namun hingga berita ini diturunkan, mengenai kasus apa yang menjerat Rita, belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK
Bupati Kukar Rita Widyasari 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA  -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka.

Baca: Penggeledahan di Kesekretariatan, Beredar Kabar Bupati Kukar Ditangkap KPK? Ini Jawaban Rita

Baca: Jumlah Dana Haji Hampir Rp 100 Triliun, Kemana Pemerintah Investasikan?

Baca: Sopir Trailer yang Lindas Messi dan Neneknya Mengaku Tak Tahu Peraturan Jam Edar

"Penggeledahan terkait penyidikan kasus Bupati Kukar benar sudah ditetapkan sebagai tersangka,"tegas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dicegat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, (26/9/2017).

Namun hingga berita ini diturunkan, mengenai kasus apa yang menjerat Rita, belum dijelaskan secara rinci oleh KPK.

"Nanti ada jumpa pers," jelas Laode.

Baca: Stop, Jangan Habiskan Energi Bangsa Ini Bicara G30S/PKI

Baca: Edan, Selama 18 Tahun Keluarga Kanibal Ini Sudah Bunuh dan Makan 30 Orang

Baca: VIDEO – KONI Balikpapan Pelepasan 43 Atlet Cabor Atletik Balikpapan

Sejak pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.

Lanjut sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.

Pada gedung C tersebut, terdapat di dalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.

Baca: Beredar Kabar Bupati Kukar, Rita Widyasari Ditahan, Ini Komentar Ketua KPK

Baca: Waduh, Banyak Pelamar CPNS Bawa Jimat saat Jalani Tes, Ini Penampakannya

Baca: LIVE STREAMING - PS TNI VS Mitra Kukar, Bisa Disaksikan Lewat HP Kamu

Kedatangan tim KPK membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu yang beredar terkait dengan korupsi.

Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.

"Bukan terkejut lagi, tapi sangat terkejut, karena tidak ada isu yang beredar tentang korupsi," ucap salah satu PNS yang bertugas di gedung utama, bagian sekretariat asisten 1, Selasa (26/9/2017).

Baca: Mantap Jiwa! Lagu Payung Teduh Akad Dinyanyikan Angkatan Militer Amerika

Baca: VIDEO – Sempat Dikira Teknisi AC, KPK Keliling Periksa Ruangan Pemkab Kukar

Baca: Sinar Cerah Usir Puluhan Pedagang Tanah Merah

Lanjut dia menjelaskan, saat ini semua PNS maupun karyawan di sekretariat kantor Bupati Kukar, masih bertanya tanya mengenai kedatangan anggota KPK itu.

"Kalau OTT pasti sudah ramai dan kita tahu, tapi kata teman teman, ini kaitanya dengan tambang batu bara," ucapnya.

"Yang jelas, setelah Sekda mimpin rapat tadi pagi, langsung KPK mulai memeriksa," tambahnya.

Wartawan menunggu di luar gedung sekretariat Kantor Bupati Kukar, Selasa (26/9/2017).
Wartawan menunggu di luar gedung sekretariat Kantor Bupati Kukar, Selasa (26/9/2017). (TRIBUN KALTIM/RAHMAD TAUFIK)

Bahkan, saking ketatnya penjagaan disekitar gedung utama, saat KPK mulai melakukan pemeriksaan, PNS yang hendak masuk mengantar berkas ke gedung utama pun dilarang, termasuk PNS yang terdapat di dalam gedung utama tidak boleh keluar.

"Ngantar berkas saja tidak boleh, padahal PNS di sini juga," ucapnya.

Hingga pukul 17.00 Wita, anggota KPK belum juga keluar dari gedung C. Sedangkan PNS yang sempat tertahan di gedung utama, saat pemeriksaan, sudah diperbolehkan pulang, dan ponsel diberikan kembali.

Baca: Seksinya Baju Dewi Perssik Foto Bareng DJ Butterfly Ini Bikin Salfok, Menerawang Banget!

Baca: Indonesia Raih Hampir 6 Juta Dollar AS dari Bisnis Expo 2017 di KBRI Kairo Mesir

Baca: Sudah 7 Jam KPK Geledah Sekretariat Kantor Bupati Kukar, Ini Perkembangan Terbarunya

Ketua KPK Agus Rahardjo juga tidak membantah kabar penindakan di Kukar tersebut.

Tribun Kaltim berusaha menghubungi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Namun telepon selulernya dalam kondisi tidak bisa dihubungi.

Jawaban Bupati Rita Widyasari

Rita Widyasari
Rita Widyasari (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ALIDONA)

Setelah berupaya beberapa kali menghubungi Bupati Rita melalui telepon selulernya, akhirnya baru sore hari menjelang malam, Rita menjawan pesan chat yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada Tribunkaltim.co.

Terkait kabar dirinya telah ditahan, Bupati Rita hanya menulis singkat, "Sy blm ditahan."

Rita belum memberikan jawaban untuk pertanyaan lainnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved