Ada Lahan 198 Ribu Hektare dan 33 Pabrik

Menyedihkan Pajak CPO di Paser Nihil alias Nol

Sungguh aneh, wilayah Kabupaten Paser punya lahan sawit 198.000 hektare serta ada 33 pabrik pengolahan CPO, tetapi pajaknya nol alias nihil. Mengapa?

Sarassani/ Tribun kaltim
RUSAK - Jalan usaha perkebunan masyarakat di Kecamatan Long Ikis yang rusak dan perlu perhatian, Senin (11/9) lalu. 

“Masyarakat mendapatkan penghasilan dari menjual sawit, itu tidak bisa kita pungkiri, bahkan masyarakat kita masih bisa bertahan hidup saat produksi padi mines setiap tahun," tegasnya.

Perkebunan milik masyarakat yang terhampar di Kecamatan Long Ikir, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Perkebunan milik masyarakat yang terhampar di Kecamatan Long Ikir, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. (Sarassani/ Tribun kaltim)

"Dari mana masyarakat membeli beras dari luar, kalau bukan dari hasil menjual buah sawit,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bappeda Paser IG Putu Suantara yang juga mantan Kepala Dinas Perkebunan (sebelum Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Perkebunan dilebur menjadi Distan) mengatakan pajak penjualan CPO masuk ke kas negara, selanjutnya dibagikan ke daerah dalam bentuk dana perimbangan, sesuai kontribusi pajak.

Baca: Paser Duduki Peringkat 5 Pengguna Narkoba Terbanyak se-Kaltim

Baca: 4.500 Peserta Pawai Ta’aruf Meriahkan Tahun Baru Islam di Paser

“Makanya kita harapkan semua perusahaan di Paser berkantor di Ibukota Kabupaten, biar memudahkan koordinasi dan komunikasi untuk membangun daerah<' kata dia mengimbau.

"Bagaimana pun mereka berusaha disini, tentunya maju tidaknya daerah ini berpengaruh pada citra perusahaan mereka,’ kata Putu menambahkan. (aas)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved