KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
BREAKING NEWS - Setelah Kantor Bupati, Kini Giliran Dinas PU Kukar Digeledah KPK
Sekitar pukul 09.30 wita, sekitar 10 orang petugas KPK memasuki gedung PU yang menyatu dengan Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat.
Penulis: Rahmad Taufik |
Sebelumnya, pada Selasa (26/9/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara, sekitar pukul 10.00 Wita.
Sejumlah orang memakai rompi KPK masuk ke ruang Sekretariat Pemkab Kukar.
Saiful Aulia Rahman, Staf RSUD di Kota Bangun yang kebetulan berada di ruang sekretariat menceritakan ponselnya disita saat rombongan KPK masuk ruangan.
"Semua yang ada dalam ruangan diminta untuk mengumpulkan ponsel. Rekan-rekan yang ada di dalam tidak boleh ke luar ruangan, sedangkan mereka yang di luar tidak boleh ke dalam ruangan," tuturnya.
Baca: Hari Ini Sidang Praperadilan Setya Novanto, KPK Boyong 200 Bukti!
Baca: KPK Kembali OTT Walikota, Modus Suap Baru Beri Rp 1,5 M Lewat Klub Bola
Baca: OTT di Banten KPK Tangkap Kepala Daerah hingga Pejabat, Jumlahnya 10 Orang!
Semula Saiful mengira rombongan yang datang merupakan teknisi AC Kantor Pemkab.
Ternyata rombongan itu mengenakan rompi KPK.
Pantauan Tribun, sekitar 5 personel polisi berjaga-jaga di depan pintu masuk gedung Sekretariat.
Mereka tidak memperbolehkan orang masuk ke dalam ruangan.
Bahkan, wartawan dilarang mengambil gambar dan video.
Seorang wartawan TV nasional diminta untuk menghapus video yang telanjur direkamnya.
"Maaf, tidak boleh mengambil gambar. Ini sudah perintah," kata seorang personel polisi dari Polres Kukar. (*)