Pembiayaan Netto Jadi Rp 327 Miliar
APBD-P 2017 Pemkab Paser Naik Menjadi Rp 1,98 Triliun
DPRD Paser menyetujui raperda APBD-P Paser naik dari Rp 1,65 triliun menjadi Rp 1,98 triliun dan disahkan menjadi perda, Selasa (30/10).
TANA PASER, TRIBUN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2017 telah disetujui DPRD Paser untuk ditetapkan.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, Rabu (4/10) lalu, Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah menyampaikan nota keuangan perubahaan APBD 2017.
Untuk sampai pada penyampaian nota keuangan yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Paser, Mardikansyah harus dua kali datang ke Gedung Baling Seleloi DPRD Paser, pertama ketika rapat paripurna dimulai pukul 10.00, kedatangan kedua setelah berakhir masa skorsing rapat paripurna.

Sebelum rapat paripurna diskorsing, Anggota Banggar DPRD Paser H Hendrawan Putra sempat menyampaikan bahwa rapat paripurna ini adalah hasil akhir dari rangkaian pertemuan pembahasan anggaran, bahkan dalam rapat pembahasan terakhir semua menyatakan menerima hasil pembahasan Banggar dan TAPD.
Baca: Bupati Paser Tinjau Proyek Peningkatan Jalan 14.400 Meter Modang–Pasir Mayang
Baca: Mantan Staf Ahli Bupati Paser Tersandung Korupsi, Curhat Merasa Ditipu
Baca: Kantor KPU Paser Tidak Lagi Dikepung Pembeli dan Pengetap BBM
“Saya sudah tanyakan teman-teman, apakah ada yang belum diakomodir, tapi semua menyatakan siap (menerima)," kata Hendrawan menegaskan.

"Dan kalau tidak salah pertemuan kemarin (Selasa,3/10-red) yang hadir 26 orang Anggota DPRD, bahkan Pak Ketua (H Kaharuddin) sudah menanyakan apakah belum ada yang diakomodir, dijawab sudah, makanya rapat paripurna digelar hari ini,” katanya menambahkan.
Baca: Hanya 7 Persen dari 3.000 Pencari Kerja di Paser Terserap di Perusahaan
Baca: Minggu Hari Libur, Pemkab Paser Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Baca: Antisipasi Menghadapi Banjir, Wapena dan BPBD Paser Agendakan Pembersihan Parit
Dia juga menyampaikan bahwa rapat paripurna ini sudah sangat dinanti masyarakat Kabupaten Paser.
“Banyak yang berharap anggaran (APBD Perubahan 2017) ditetapkan hari ini, sudah lama ditunggu warga,” ucap Hendrawan yang mengerti bahwa penjadwalan ulang rapat paripurna melalui prosedur rapat Badan Musyawarah (Banmus) padahal sudah ditunggu masyarakat Paser.

Untuk kuorum setidaknya dihadiri 21 dari 30 Anggota DPRD Paser, namun Mardikansyah setelah masa skorsing masih belum memenuhi kourum.
Baca: Pemkab Paser Pastikan Tak Menunda Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Baca: 186 Pedagang Sayur Direlokasi ke Pasar Penampungan Tanah Grogot
Baca: Test Urine di SMK Negeri Grogot, Seorang Siswa Positif Pengguna Narkoba
Demi kepentingan masyarakat banyak, Mardikansyah pun rela menunggu berjam-jam, sementara ketua dan unsur pimpinan serta sekretariat DPRD Paser berjuang agar perserta rapat memenuhi kourum.

Akhirnya, rapat paripurna kembali dibuka pukul 16.00, pada kesempatan itu Mardikansyah menyampaikan komposisi APBD Perubahan 2017, yakni pendapatan setelah perubahan Rp 1,65 triliun, belanja setelah perubahan Rp1,98 triliun, Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp 327 miliar.
“Sesuai peraturan yang berlaku, Raperda tentang Perubahaan APBD 2017 ini akan disampikan kepada Gubernur Kaltim untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan,” kata Mardikansyah. (aas)