Polisi Temukan 4 Barang Bukti Terbaru Ibu yang Aniaya Anak Kandung hingga Tewas
Polisi kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Ibu aniaya anak kandungnya hingga tewas di Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
TRIBUNNEWKALTIM.CO, JAKARTA - Polisi kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Ibu aniaya anak kandungnya hingga tewas di Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lanjutan tersebut digelar Selasa, 14 November 2017 di Jalan Asem No 1 RT 06 RW 08, Kedoya, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam Olah TKP Lanjutan ini, hadir juga Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Komisaris Polisi Iver Manossoh.
Menurut keterangannya, dalam olah TKP Lanjutan ditemukan empat jenis barang bukti baru yang digunakan oleh pelaku inisial NW untuk menganiaya anak kandungnya sendiri inisial GW (5).
Baca: Kontrak Terpenuhi, Hevilift Berhenti Layani SOA ke Krayan
"Kemudian dari olah TKP Lanjutan ini kami menemukan lagi empat jenis barang bukti baru yang memang ada kesesuaian dengan keterangan pelaku. Barang bukti baru tersebut adalah sapu lidi, tali nilon warna biru, sisa susu beruang dan dokumen berapa akte kelahiran korban dan sebagainya," terang Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Iver Manossoh.
Kata Iver Manossoh tersangka mengaku menggunakan sapu lidi untuk memukul anaknya, GW.
Sedangkan tali nilon warna biru digunakan untuk mengikat kaki korban.
Baca: Kompor Pedagang Nasi Kuning Meledak, 6 Bangunan pun Ludes Terbakar!
Sementara susu beruang digunakan untuk pertolongan pertama saat korban sedang kritis.
"Satu barang bukti lainnya yaitu akte kelahiran korban," lanjut Kompol Iver Manossoh.
Pada Olah TKP pertama yang digelar pada hari kejadian, polisi sudah menemukan beberapa jenis barang bukti yaitu tali rafia warna hitam, gunting, kantong plastik merah dan obat nyamuk semprot.
Tali rafia warna hitam digunakan pelaku untuk mengikat tangan dan kaki korban.
Kantong plastik warna merah digunakan untuk menutup kepala dan wajah korban.
Sedangkan obat nyamuk semprot digunakan untuk menyemprot wajah korban.
Selain itu, pada hari ini juga sedang dilakukan tes kejiwaan terhadap pelaku inisian NW di RS POLRI Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Ratusan Petani Gagal Panen, Jatam Laporkan Perusahaan Tambang ke Menteri
Polisi akan segera mengumumkannya bersamaan dengan keluarnya hasil otopsi terhadap jasad korban.
Dengan barang bukti yang ada dan dihubungkan dengan alat bukti lainnya, polisi meyakini sudah cukup untuk menjerat pelaku sebagai tersangka.
Dari pantauan kos-kosan tempat tinggal pelaku dan korban terdiri dari dua lantai.
Pada lantai atas ada sembilan kamar kos.
Baca: Peringati HKN, Puskesmas Pembeliangan Gelar Pemeriksaan Gratis Leher Rahim
Sedangkan pada lantai bawah terdapat enam kamar yang mana satu diantaranya ditempati oleh anak pemilik kos, Adam.
Sedangkan bagian depan lantai bawah disewakan untuk dijadikan warung.
Pelaku dan korban yang merupakan ibu dan anak kandung menempati kamar nomor 203 di lantai dua. (Warta Kota)