Korupsi KTP Elektronik
Penuhi Panggilan KPK, Begini Penampilan Dwina Michaella Putri Setya Novanto
Dwina hendak diperiksa KPK sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, salah satu tersangka di kasus ini.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus e-KTP, Kamis (21/12/2017).
Dwina hendak diperiksa KPK sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, salah satu tersangka di kasus ini.
Dwina terpantau sudah berada di KPK sekitar pukul 09.45 WIB.
Ia berdandan kasual dengan jaket jeans biru, baju, celana panjang dan tas hitam, serta sepatu putih.
Di tangannya ia memegang gelas yang nampaknya merupakan minuman kopi. Dwina datang ditemani seorang pria.

Baca: Setya Novanto Jalani Sidang Korupsi E-KTP, Ini Pertanyaan Hakim soal Kesehatannya
Saat masuk ke KPK, Dwina tidak berkomentar dan berusaha menghindari sorotan awak media dengan menutupi wajahnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya menyatakan, Dwina akan diperiksa sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudiharjo, salah satu tersangka di kasus ini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (21/12/2017).
Febri menyatakan, Dwina akan diperiksa sebagai Mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera.
Diketahui, bersama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, Dwina memiliki saham di Murakabi.
Baca: Gara-gara Terlambat Masuk Sekolah, Orangtua Syok Lihat Anaknya Diperlakukan Seperti Ini
Baca: Sendirian di Libur Akhir Tahun? Jangan Baper, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Bahagia
Baca: Tanggul Jatipadang Selalu Jebol, Anies akan Panggil dan Berbicara pada Warga
Baca: Selalu Ingin Langsing, Salahkah Obsesi Itu?
Baca: Penghuni Lapas Makin Membludak, Ini Problem yang Dikhawatirkan KPAD
Baca: Over-Kapasitas, Napi Perempuan Rela Tidur di Depan WC
Murakabi sendiri merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.
Atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping.
Saham mayoritas Murakabi diketahui dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana. Putra Novanto, Rheza Herwindo dan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, memiliki saham di Mondialindo.
Adapun PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto. (Kompas.com/Robertus Belarminus)