3 Jam Olah TKP Kebakaran Klandasan, Ini Hasil yang Diperoleh Tim Forensik

Usai bersih dari puing-puing besar mereka menandai beberapa titik di lokasi menggunakan penanda angka bewarna kuning terang.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Rumah nomor 47 RT 12 diperiksa Tim Labfor Bareskrim Polri Cabang Surabaya dibantu jajaran Polres Balikpapan, Senin (8/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Selama 3 jam melakukan penelusuran Tim Mabes Polri akhirnya menyudahi kegiatan mereka di TKP Kebakaran Klandasan Ulu, Balikpapan.

Diungkapkan Pemeriksa Forensik Muda Labfor Bareskrim Polri Cabang Surabaya, Kompol Agus Santosa, tim mengamankan beberapa temuan di salah satu rumah di RT 12, Klandasan Ulu yang diduga jadi tempat asal muasal titik api.

Di antaranya, kabel, stop kontak, abu, dan beberapa barang lainnya di titik yang diduga sebagai sumber awal api.

 "Kami temukan (barang) di 2 petak rumah (satu atap). Pada prinsipnya kami masih harus analisa lebih dalam. Barang-barang itu akan kami bawa ke Laboratorium Forensik," ujar Agus kepada Tribunkaltim.co, Senin (8/1/2017).

Lanjut Agus, pihaknya tak bisa memprediksi kapan hasil uji lab bisa diperoleh. Namun biasanya, dalam kurun waktu seminggu hasilnya bisa didapat.

Baca juga:

VIDEO - Resmi Mendaftar di KPU, Bagaimana Rencana Kampanye Isran Noor-Hadi Mulyadi?

Pakaian Sumbangan Dipindahkan dari Tenda Posko Bantuan Kebakaran, Ini Alasannya

Ahok Gugat Cerai Istri, Begini Suasana Kediaman Keluarganya di Perumahan Pantai Mutiara

Disebut Pesepakbola Tajir karena Harta Keluarga, Pemain Ini Punya Hewan Peliharaan yang Tak Biasa

Pemkab Dianggap Lamban Mekarkan Wilayah untuk DOB Tanjung Selor, Begini Jawaban Bupati

Evan Dimas dan Ilham Udin Akhirnya Bergabung, Begini Tanggapan Kelompok Suporter Selangor FA

Nantinya hasil tersebut akan diserahkan kepada Reskrim Polres Balikpapan untuk ditindaklanjuti.

"Kita akan periksa, ada kandungan minyak atau tidak. Prinsipnya akan didalami barang yang sudah diamankan," tuturnya.

Selain mengamankan barang bukti di TKP, pihaknya juga mencari tahu pola penjalaran api yang melahap 101 bangunan di 5 Kelurahan Klandasan Ulu.

"Pola penjalaran api juga kita cari tahu tadi," katanya.

Merasa cukup, mereka memutuskan menyudahi pengindentifikasian forensik. Rumah nomor 47 RT 12 dipastikan jadi titik sumber api dalam peristiwa kebakaran yang menewaskan 3 orang warga tersebut.

"Saya rasa cukup, tapi nanti tergantung hasil gelar nanti malam. Bila diperlukan turun ke lapangan lagi, maka besok akan kita lanjutkan," ungkapnya. 

Pada pemberitaan sebelumnya, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri fokus pada salah satu rumah yang diduga menjadi sumber api kebakaran yang menghanguskan 5 RT di Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan.

Rumah dengan nomor 47 RT 12 diduga kuat jadi sumber api. Dua orang tim forensik Labfor Cabang Surabaya, Kompol Agus Santosa dan Kompol Hadi Setiono dibantu unit Inafis Polres Balikpapan mengobok-ngobok TKP kebakaran.

Sebelumnya, dari pengamatan Tribunkaltim.co, mulanya mereka mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi mata. Kemudian masuk ke dalam bangunan rumah yang telah dipasang garis polisi. 

Mengenakan topi dan seragam bertuliskan Labfor Bareskrim Polri, mereka mengamati TKP. Mencoba untuk mengonstruksi kejadian, Jumat (5/1/2018) lalu. 

Setelah itu, dibantu jajaran Polres Balikpapan dan warga sekitar mereka mengeluarkan puing-puing atap rumah berbahan seng keluar bangunan.

Usai bersih dari puing-puing besar mereka menandai beberapa titik di lokasi menggunakan penanda angka bewarna kuning terang.

Titik tersebutlah yang diduga jadi titik awal terjadinya api. Tak lama kemudian area dipersempit, mereka fokus di area titik penanda nomor 7.

Dari amatan Tribun, mereka mengorek alas bangunan yang dipenuhi abu dan puing-puing kecil. Di sana mereka menemukan beberapa potongan plat kecil, dan 2 asbak rokok.

Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam kantung plastik identifikasi Bareskrim Polri Pusinafis. Sebanyak 2 kantung identifikasi dipakai memasukkan barang, beserta abu reruntuhan bangunan yang gosong terbakar.

"Saat ini mereka mengecek titik awal, maupun penyebab asal mula kebakaran," kata Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Ruslaeni, Senin (8/1/2017).

Lebih lanjut, Ruslaeni, barang-barang yang mereka amankan bakal dibawa ke Laboratorium Forensik Cabang Surabaya untuk diuji lab.

Baca juga:

Sudah Dinanti-nanti, Akhirnya Usain Bolt Dapat Kabar Gembira dari Borussia Dortmund

Tertangkapnya Pencuri Zaman Now, Punya Catatan Petunjuk Pencurian Hingga Evaluasi Aksi

Ahok Sudah Lalui Banyak Pertimbangan, Josefina: Masalah Muncul Setelah Ahok di Penjara

Ipong Muchlissoni Masuk Bursa Pendamping Saifullah Yusuf di Pilkada Jatim

Habisi Nyawa Istri, Pria Ini Kirim Pembunuh Bayaran Ke Rumah, Yang Dilakukan Sang Istri Tak Terduga

Soal Pencalonan TNI-Polri di Pilkada, Hetifah Jelaskan Pengaturannya

"Hasilnya masih belum bisa ketahui. Rumah itu diperiksa karena dari beberapa saksi melihat pertama titik awal api di rumah ini," bebernya.

Dari informasi yang dihimpun, rumah tersebut milik warga bernama Dimun. Rumah tersebut dikontrak oleh Junaidi salah seorang pedagang di Pasar Klandasan. 

Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan ditinggal penghuninya. Belakangan diketahui, rumah tersebut satu atap dengan tempat tinggal 3 korban tewas dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Namun yang diperiksa Tim Labfor yakni salah satu ruangan yang dikontrak Junaidi, tetangga korban tewas kebakaran Klandasan Ulu.

"Rumah ini ada dua yang ngontrak, salah satunya almarhum. Disekat dia," kata Ketua RT 12, M Kadarsyah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved