Pemekaran Wilayah

Pemkab Dianggap Lamban Mekarkan Wilayah untuk DOB Tanjung Selor, Begini Jawaban Bupati

"Seperti Mamuju di Sulawesi Barat itu sudah tiga kali berganti kepala daerah tetapi belum juga berhasil," tambahnya.

tribunkaltim.co/muhammad arfan
Bupati Bulungan, Sudjati 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Bupati Bulungan Sudjati memberi respon terhadap sikap presidium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor yang mempertanyakan progres pemekaran desa dan kecamatan untuk kepentingan pemekaran DOB Kota Tanjung Selor.

Sudjati mengakui, perkembangan pemekaran desa dan kecamatan memang masih minim progres.

Selain karena moratorium, ini terjadi karena belum siapnya hal-hal yang menyangkut operasional desa kedepannya.

Sebagaimana diketahui, desa memiliki sistem pemerintahan sendiri. Kemudian oleh pemerintah diberi Dana Desa beserta kewajiban lain berdasarkan undang-undang.

Baca juga:

VIDEO - Resmi Mendaftar di KPU, Bagaimana Rencana Kampanye Isran Noor-Hadi Mulyadi?

Pakaian Sumbangan Dipindahkan dari Tenda Posko Bantuan Kebakaran, Ini Alasannya

Ahok Gugat Cerai Istri, Begini Suasana Kediaman Keluarganya di Perumahan Pantai Mutiara

Disebut Pesepakbola Tajir karena Harta Keluarga, Pemain Ini Punya Hewan Peliharaan yang Tak Biasa

Pemkab Dianggap Lamban Mekarkan Wilayah untuk DOB Tanjung Selor, Begini Jawaban Bupati

Evan Dimas dan Ilham Udin Akhirnya Bergabung, Begini Tanggapan Kelompok Suporter Selangor FA

"Untuk melangkah lebih lanjut belum bisa. Karena siapa yang berani bentuk desa baru. Operasionalnya siapa yang menanggung. Sementara dana desa itu kan dari pusat," kata Sudjati, Senin (8/1/2018) pukul 13.50 siang kepada Tribun di Kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor.

Pemkab Bulungan lewat instansi terkait seperti Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tetap melaksanakan pemetaan rencana pemekaran desa dan kecamatan.

Pemkab juga berharap pemerintah bisa memberikan pengecualian bagi Bulungan untuk bisa memekarkan desa dan kecamatan di tengah masih berlakunya moratorim.

Untuk memenuhi syarat kewilayahan, paling tidak Tanjung Selor membutuhkan 3 kecamatan baru.

Sudjati mengatakan, setiap kecamatan minimal diisi 10 desa. Dan setiap desa minimal bermukim 1.500 jiwa penduduk atau setara 300 kepala keluarga.

Baca juga:

Sudah Dinanti-nanti, Akhirnya Usain Bolt Dapat Kabar Gembira dari Borussia Dortmund

Tertangkapnya Pencuri Zaman Now, Punya Catatan Petunjuk Pencurian Hingga Evaluasi Aksi

Ahok Sudah Lalui Banyak Pertimbangan, Josefina: Masalah Muncul Setelah Ahok di Penjara

Ipong Muchlissoni Masuk Bursa Pendamping Saifullah Yusuf di Pilkada Jatim

Habisi Nyawa Istri, Pria Ini Kirim Pembunuh Bayaran Ke Rumah, Yang Dilakukan Sang Istri Tak Terduga

Soal Pencalonan TNI-Polri di Pilkada, Hetifah Jelaskan Pengaturannya

"Itu sudah aturan. Kami pernah meminta pengecualian tetapi belum disetujui karena Tanjung Selor bukan sebagai daerah perbatasan," katanya.

"Seperti Mamuju di Sulawesi Barat itu sudah tiga kali berganti kepala daerah tetapi belum juga berhasil," tambahnya.

Solusinya, kata Sudjati, pemkab berjanji akan terus mendorong dari dasar yaitu dengan mendorong pembentukan Rukun Tetangga (RT) yang banyak.

"Batas-batas desa juga harus kita selesaikan. Harapan kami tahun 2018 ini sudah ada desa dan kecamatan baru. Tetapi itu kembali lagi apakah pemerintah bisa memberikan pengecualian bagi kita atau tidak untuk memekarkan desa dan kecamatan," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved