Pilwali Tarakan

Terlambat 6 Menit, Pasangan Balon Santun Tidak Diterima KPU Tarakan

“Kami ikuti aturan dan pedoman yang ada untuk pendaftaran pasangan balon hanya tiga hari. Lewat dari itu tidak bisa diterima,” katanya.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM / JUNISAH
Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagyo dan 4 anggota komisi sibuk melihat berkas dokumen salah satu pasangan balon beberapa waktu lalu saat melakukan pendaftaran. 

Baca juga:

Usung Cagub dan Cawagub Non Kader, Siswadi Optimistis Mesin Partai Bekerja Maksimal

Rusmadi Mundur, Awang Pilih Pejabat Ini Jadi Plt Sekprov Kaltim

Nomor tak Dikenal Teror Orangtua Murid, Modus Anak Kritis di RS, Pelaku Minta Transfer Rp 25,5 Juta

Gagal Ikut Pilgub, Yusran Putuskan Pensiun dari Dunia Politik

Ulang Tahun Berubah Jadi Pemakaman, Pria ini Jatuh dari Tebing Saat Ingin Dapatkan Foto Sempurna

Pulau Derawan Punya Landmark, Warga dan Wisatawan Bisa Selfie!

Hanya sekedar mengambil foto atau dokumentasi yang menyatakan pasangan Santun telah datang ke KPU Tarakan untuk mendaftar, tapi akhirnya berkas dokumen tidak diterima, karena telat 6 menit.

Diakui Teguh, sebelumnya tim pasangan Santun sempat sempat konfirmasi kepada pihaknya akan mendaftar di hari terakhir, pukul 20.00 Wita.

Tapi tiba-tiba tim pasangan Santun mengkonfirmasi diundur sampi pukul 22.00 Wita.

“Tapi ternyata tidak ada dan asumsi kita yah paling sudah habis. Meskipun begitu kami tetap tunggu sampai jam 12 malam dan ternyata jam 12 lewat 6 menit beliau datang mendaftar. Yah tidak kami terima karena waktu pendaftaran sudah lewat,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved